Menuju Restorative Justice, Kasus Guru Honorer Tri Wulansari Dimediasi di Polres Muaro Jambi

Menuju Restorative Justice, Kasus Guru Honorer Tri Wulansari Dimediasi di Polres Muaro Jambi

Posted on 2026-01-21 14:51:48 dibaca 576 kali

JAMBIUPDATE.CO, MUARO JAMBI - Penyidik Satreskrim Polres Muaro Jambi dan pihak Kejaksaan Negeri melakukan upaya penyelesaian kasus yang menjerat guru honorer SD Negeri 21 Desa Pematang Raman, Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi, Tri Wulansari (34) melalui mediasi, pada Rabu (21/06/2026).

Mediasi tersebut berlangsung di Polres Muaro Jambi dengan mempertemukan para pihak yang bersengketa. Proses ini difasilitasi langsung oleh tim penyidik Polres Muaro Jambi bersama Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Muaro Jambi.

BACA JUGA: Menuju Restorative Justice, Kasus Guru Honorer Tri Wulansari Dimediasi di Polres Muaro Jambi

Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar mengatakan , Hari ini sedang dilaksanakan mediasi untuk terwujudnya keadilan restroatif (restorative justice) di Polres Muaro Jambi.

“Hari ini dilaksanakan mediasi dengan mempertemukan para pihak, difasilitasi oleh penyidik Polres Muaro Jambi dan JPU Kejari setempat, ” katanya saat dikonfirmasi media ini, Rabu (21/01/2026).

BACA JUGA: Delapan Nyawa Melayang di Lokasi PETI: Tragedi Ini Bukan Peristiwa Tunggal, Melainkan Akumulasi Pembiaran Tambang Ilegal

Diberitakan sebelumnya, kasus yang menimpa Tri Wulansari menjadi sorotan nasional setelah Komisi III DPR RI secara tegas meminta agar perkara tersebut dihentikan. Permintaan itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI yang digelar pada Selasa (20/1).

Komisi III DPR RI menilai perkara tersebut berkaitan erat dengan pelaksanaan tugas profesi guru dalam mendisiplinkan peserta didik, sehingga dinilai tidak tepat apabila diproses secara pidana. RDPU tersebut dipimpin langsung Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman dan dihadiri Tri Wulansari, kuasa hukum, serta perwakilan PGRI Kabupaten Muaro Jambi.(*)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com