Pasca Keracunan Massal MBG di Muaro Jambi, DPRD Nilai SPPG Lalai dan Langgar SOP

Pasca Keracunan Massal MBG di Muaro Jambi, DPRD Nilai SPPG Lalai dan Langgar SOP

Posted on 2026-02-04 20:56:21 dibaca 116 kali

JAMBIUPDATE.CO, MUARO JAMBI- Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi masih menunggu hasil uji laboratorium dari BPOM untuk memastikan penyebab keracunan massal yang menimpa ratusan warga di Kecamatan Sekernan.

Insiden ini terjadi setelah para korban mengonsumsi makanan bergizi (MBG) yang disediakan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sengeti pada Jumat, (30/1).

BACA JUGA: Seribu KK Dalam Satu RT, Warga RT 19 Simpang Rimbo Ingin Merasakan Kampung Bahagia

Korban berasal dari berbagai kelompok usia, mulai dari siswa sekolah, guru, hingga balita. Mereka mengalami gejala mual, muntah, dan diare tidak lama setelah menyantap makanan tersebut.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muaro Jambi memanggil pengelola SPPG Sengeti dalam rapat, Selasa (4/2) kemarin.

Wakil Ketua I DPRD Muaro Jambi, Wiranto, menyebut banyak kejanggalan dan kelalaian dalam pelaksanaan program MBG tersebut.

BACA JUGA: Kasus Korupsi DAK Disdik Jambi: Mantan Kadis Diperiksa 7 Jam Lebih, Dua Lainnya Dijadwalkan Ulang

Menurut Wiranto, sebelumnya telah terbit surat edaran yang melarang penyajian menu soto. Namun, SPPG Sengeti tetap menyajikan menu tersebut kepada penerima manfaat.

“Ini sangat kami sesalkan. Sudah ada edaran, tapi tetap dilanggar,” kata Wiranto.

Ia menambahkan, SPPG juga tidak pernah melakukan koordinasi dengan lingkungan sekitar, termasuk camat dan lurah setempat. DPRD menilai banyak prosedur operasional standar (SOP) yang tidak dijalankan.

BACA JUGA: Al Haris Umrahkan Orang Tua Atlet Peraih Emas PON 2024 Pakai Uang Pribadi, Ketua Koni Apresiasi

“Minggu depan dewan akan turun langsung ke lapangan. Soal sanksi, akan ditindaklanjuti oleh Badan Gizi Nasional pusat,” jelasnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Muaro Jambi, Usman Halik, menegaskan bahwa insiden ini murni akibat kelalaian SPPG Sengeti. Ia mengatakan DPRD telah menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan seluruh pihak terkait.

“Dari keterangan semua pihak, ini murni kesalahan SPPG. Mulai dari pengolahan bahan mentah, proses memasak, hingga pendistribusian, semuanya melanggar SOP,” kata Usman.

Ia mengungkapkan sejumlah temuan krusial. Sayuran diterima pada pukul 16.00 WIB dan baru selesai diolah sekitar pukul 00.00 WIB. Ayam yang digunakan merupakan ayam beku, bukan ayam segar, dan dicuci menggunakan air langsung dari sumur bor. Tahu juga diperlakukan dengan cara serupa.

Selain itu, kol disajikan dalam kondisi mentah. “Kol tidak dimasak, hanya disiram air, bahkan hanya sedikit air panas. Ini jelas tidak sesuai standar kesehatan,” ujarnya.

DPRD juga menyoroti penggunaan wadah makanan (ompreng) yang dinilai kurang steril serta waktu pengolahan yang terlalu lama. Makanan yang selesai diolah sekitar tengah malam baru dikonsumsi anak-anak sekitar pukul 10.00 WIB, bahkan sebagian dibawa pulang ke rumah.

“Artinya makanan itu sudah sekitar 10 jam. Menurut kami, itu tidak lagi layak konsumsi,” jelasnya.

DPRD Muaro Jambi merekomendasikan Pemerintah Daerah untuk menjatuhkan sanksi jika terbukti ada kelalaian.Selain itu, pengawasan terhadap seluruh SPPG di Muaro Jambi diminta diperketat agar kejadian serupa tidak terulang. (wan)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com