Ilustrasi.

Perceraian ASN di Kabupaten Muaro Jambi Meningkat, Faktor Ekonomi dan Judi Online Jadi Penyebab Utama

Posted on 2026-02-22 12:00:32 dibaca 137 kali

JAMBIUPDATE.CO, MUARO JAMBI — Fenomena keretakan rumah tangga di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi masih terus terjadi. Sepanjang tahun 2025, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mencatat sebanyak 15 ASN telah mengantongi rekomendasi perceraian untuk melanjutkan proses ke Pengadilan Agama.

Memasuki awal tahun 2026, satu permohonan cerai baru kembali diajukan, menandakan persoalan rumah tangga di kalangan aparatur belum mereda.

BACA JUGA: Cristiano Ronaldo Ikut Berpuasa Ramadan di Arab Saudi, Ini Alasannya

Kepala Bidang Pengembangan ASN BKPSDM Muaro Jambi, Hendri Wijaya, mengatakan seluruh ASN yang direkomendasikan tersebut telah memenuhi persyaratan administrasi dan substantif sesuai ketentuan yang berlaku.

“Selama 2025 ada 15 orang yang berkasnya lengkap dan memenuhi syarat, sehingga kami keluarkan rekomendasi untuk lanjut ke Pengadilan Agama,” ujarnya.

BACA JUGA: Usai Viral Keluhan Pelayanan, Pegawai RSU MH Thalib Sungai Penuh Akan Dirotasi

Hendri menjelaskan, total permohonan yang masuk sebenarnya mencapai 17 kasus. Namun, satu permohonan ditolak karena tidak memenuhi persyaratan, sementara satu lainnya masih dalam proses verifikasi.

“Yang ditolak itu pasangan muda yang baru beberapa bulan menikah. Satu lagi masih proses,” jelasnya.

Berdasarkan data BKPSDM, mayoritas ASN yang mengajukan perceraian berasal dari sektor pelayanan dasar, terutama guru di lingkungan Dinas Pendidikan serta tenaga kesehatan di Dinas Kesehatan. Meski demikian, terdapat pula beberapa kasus dari organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya.

Dari sisi penggugat, sebagian besar permohonan diajukan oleh pihak istri terhadap suami. Namun terdapat pula satu kasus di mana suami menggugat cerai istrinya.

BACA JUGA: Pemkab Kabupaten Tanjung Jabung Timur Terbitkan Aturan Usaha Selama Ramadan 2026, Ini Ketentuannya

Terkait penyebab perceraian, Hendri menyebut perselisihan berkepanjangan menjadi alasan formal yang paling sering dicantumkan dalam berkas. Namun setelah ditelusuri lebih jauh, persoalan ekonomi menjadi akar masalah utama.

“Mayoritas dipicu masalah ekonomi. Ada juga yang disebabkan perilaku suami terjerat judi online, itu masuk kategori ekonomi,” ungkapnya.

Selain itu, faktor perselingkuhan turut ditemukan dalam sejumlah kasus, meskipun pihak ketiga umumnya berasal dari luar kalangan ASN. BKPSDM juga mencatat adanya pasangan yang memilih berpisah karena harus menjalani hubungan jarak jauh, terutama ketika salah satu pihak bekerja di luar negeri.

“Ada juga yang pasangannya bekerja di luar negeri, sehingga mereka memutuskan berpisah,” tuturnya. (wan)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com