Wali Kota Jambi Akui Program Sampah Belum Maksimal, DPRD Minta Perbaikan Serius

Wali Kota Jambi Akui Program Sampah Belum Maksimal, DPRD Minta Perbaikan Serius

Posted on 2026-04-06 01:22:24 dibaca 51 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Persoalan sampah di Kota Jambi menjadi sorotan utama dalam rapat paripurna DPRD Kota Jambi saat penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Jambi Tahun 2025, Senin (6/4/2026).

Wali Kota Jambi, Maulana, menyampaikan apresiasi atas berbagai masukan dan evaluasi yang diberikan DPRD. Ia juga berterima kasih atas penilaian positif terhadap capaian kinerja pemerintah kota, khususnya di sektor ekonomi.

BACA JUGA: Jelang Ramadan 1447 H, Ketua DPRD Kota Jambi Ajak Warga Perkuat Ukhuwah dan Jaga Toleransi

“Saya sangat berterima kasih, hampir semua fraksi memberikan apresiasi terkait laju pertumbuhan ekonomi, angka kemiskinan, dan angka pengangguran,” ujarnya.

Meski demikian, Maulana mengakui masih ada sejumlah persoalan krusial yang perlu dibenahi, terutama pengelolaan sampah yang dinilai belum optimal.

Ia menjelaskan, ke depan Pemkot Jambi akan mengubah pendekatan pengelolaan sampah melalui program berbasis masyarakat atau OPBM yang terintegrasi dengan konsep “Kampung Bahagia”. Dalam skema ini, setiap RT akan difasilitasi armada bentor untuk mendukung pengangkutan sampah.

BACA JUGA: Jelang Ramadan 1447 H, Ketua DPRD Kota Jambi Hadiri Doa Bersama Ratusan Warga

“Kita akui program ini belum berhasil maksimal. Ke depan, pengelolaan sampah akan berbasis masyarakat melalui Kampung Bahagia, dan setiap RT disiapkan bentor,” jelasnya.

Menurut Maulana, meningkatnya volume sampah tidak terlepas dari perubahan gaya hidup masyarakat, seperti meningkatnya konsumsi makanan cepat saji yang menghasilkan banyak limbah plastik. Ia juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mendukung kebijakan tersebut.

Ke depan, sistem pengelolaan sampah akan diatur lebih ketat, termasuk larangan membuang sampah sembarangan.

BACA JUGA: BPBD Batang Hari Siapkan Puluhan Personel Hadapi Godzilla El Nino

“Sampah hanya boleh diambil petugas dari rumah ke rumah, tidak boleh lagi dibuang sembarangan. Jika sistem OPBM sudah berjalan, baru akan ditegakkan Perda secara maksimal,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, menegaskan bahwa pandangan umum fraksi merupakan bentuk kepedulian dan kecintaan DPRD terhadap Kota Jambi.

Ia menyebutkan berbagai isu strategis menjadi perhatian dewan, mulai dari tata kelola banjir, sampah, hingga pengelolaan aset daerah.

“Apa yang disampaikan fraksi adalah masukan konstruktif. Ini bukan untuk menyudutkan, tapi sebagai bentuk dukungan agar Kota Jambi bisa lebih baik,” katanya.

Kemas juga menyoroti keterbatasan sarana pengangkutan sampah yang dinilai masih minim. DPRD melalui Komisi III berencana memanggil Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jambi untuk meminta penjelasan terkait pengelolaan armada, termasuk sekitar 20 unit mobil sampah yang akan didatangkan dalam waktu dekat.

“Kami ingin tahu pola pengelolaannya seperti apa. Ini penting agar penanganan sampah bisa lebih maksimal,” ujarnya.

Ia menegaskan, DPRD mendukung penuh visi “Kota Jambi Bahagia”, namun tetap menunggu langkah konkret dari pemerintah kota dalam menyelesaikan persoalan sampah yang kian mendesak.

“Kami tunggu langkah nyata dari wali kota untuk menyelesaikan persoalan sampah ini,” pungkasnya.(*)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com