Sekwan Akui Belum Surati Gubernur
Pelaksana Tugas (Peltu)
Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Kerinci, Lukman mengaku belum
menyurati Mendagri melalui Gubernur Jambi untuk meneluarkan Surat
Keputusan (SK) Bupati Kerinci Adirozal dan wakil Bupati Zainal Abidin.
Lukman,
saat dikonfirmasi Kamis (13/2) mengatakan, surat untuk meng-SK-kan
Bupati terpilih itu belum dibahas di Badan Musyawarah (Banmus) dewan
Kerinci. Menurutnya, setekah dibahas di Banmus baru bisa diusulkan ke
Mendagri melalui Gubernur Jambi. "Banmus belum ada rapat," ujarnya.
Mengenai
adanya informasi bahwa salah satu pimpinan dewan telah menyurati
Gubernur agar SK Bupati Kerinci terpilih dikeluarkan, Lukman mengaku
secara perseorangan tidak dibolehkan pimpinan dewan menyurati Gubernur.
"Kalau ada aturan lain yang membolehkan perorangan pimpinan menyurati
Gubernur tunjukkan kepada kita," ujarnya.
Dia menegaskan, secara
administrasi Sekwan tidak mengetahui adanya pengiriman surat ke Gubernur
tersebut. "Sekwan tidak mengetahui sudah dikirim atau tidak surat itu.
Karena secara administrasi tidak ada," ucapnya.
Malah dia mengaku
hasil pleno dengan amar putusan MK belum dilihat oleh dirinya.
"Informasinya setelah KPU pleno sudah disampaikan ke dewan, tapi saya
belum lihat. Bisa-bisa saja dipegang oleh pribadi dewan, tapi akan saya
cek besok (hari ini,red)," sebutnya.
--batas--
Mengenai surat KPU Kerinci
ke DPRD Kerinci tentang hasil pleno penetapan Bupati dan Wakil Bupati
Kerinci terpilih Adirozal dan Zainal Abidin yang dikabarkan sudah sampai
di Gubernur Jambi untuk di SK-kan oleh Mendagri,
Wakil Ketua
DPRD Kerinci Irmanto mengaku secara resmi DPRD Kerinci belum menerima
surat dari KPU dan hasil keputusan MK. Dia juga mengaku DPRD Kerinci
belum mengirimkan surat ke Gubernur Jambi agar Bupati terpilih di
SK-kan.
"Kalau ada diberikan ke dewan, berarti itu oknum yang
menerima, karena belum teregistrasi. Kalau ada pimpinan yang menyurati
Gubernur untuk SK-kan Bupati terpilih, maka akan kita bawa kejalur
hukum, karena itu tidak sepengetahuan anggota DPRD lainnya, tidak
kolektif kolegial," tandasnya.
Liberty, Ketua DPRD Kerinci saat
dikonfirmasi wartawan mengaku bukan dirinya yang mengirimkan surat ke
Gubernur Jambi. "Bukan saya yang mengirimkan surat itu," tegasnya.
Terpisah,
Anggota KPU Kerinci, Khumaini saat dikonfirmasi via ponselnya
menegaskan, bahwa pihaknya sudah melaporkan hasil Pilkada Kerinci ke
dewan. Demikian juga dengan putusan MK.
“Itu sudah laporkan ke
dewan Selasa (04/02) lalu oleh sekretariat. Untuk putusan MK itu setelah
pulang dari Jakarta langsung dilaporkan oleh komisioner. Kita ada punya
bukti serah terimanya. Kalau Sekwan belum tahu mungkin saja, karena
diakan baru,” tegasnya.
sumber: jambi ekspres