Terhambat Proses di Pusat

Posted on 2014-02-17 11:00:00 dibaca 3033 kali
Realisasi pembagian e-KTP terkendala di tingkat pusat. Hingga saat ini, banyak warga yang mengaku sudah hampir 1 tahun melakukan perekaman data, belum juga mengantongi e-KTP. Padahal, mereka sudah melakukan perekaman data di kantor UPTD Dukcapil di setiap daerah yang ada di Kecamatan.

Terkait hal ini, Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi Jambi, Yazirman mengatakan, itu akibat proses di pusat yang lama. “Hasil pendataan sudah dilakukan. Jadi DUkcapil merekam data orang dan sudah terekam datanya langsung masuk ke pusat. Setelah masuk lalu dicetak kartunya maka dikirimkan langsung ke daerah setelah selesai,” terangnya.

“Nah proses di pusat itu dia yang lambat. Namun walau begitu data terentri di pusat tetap dan KTP lama masih tetap berlaku sampai akhir 2014. Namun jika dia ditanya soal perekaman, dia kan bisa mengatakan sudah, ka nada surat keterangannya,” terangnya.

Ditanya soal berapa jumlah e-KTP yang belum terdistribusi sementara masyarakat sudah melakukan perekaman, dia mengaku tak tahu pasti. Hanya saja, dia menjelaskan, 30 persen masyarakat yang berjib memiliki tanda pengenal, sampai saat ini belum terekam datanya.
--batas--
“Yang sudah terekam itu sudah 70 persen lebih, yang belum itu sisanya. Kalau yang belum terdistribusi saya belum tahu, itu banyak. Yang terekam itu banyak yang belum terima fisik e-KTP. Kendalanya karena cetak di pusat itu,” jelasnya.

Hanya saja, pada 2014, e-KTP sudah bisa dicetak di daerah masing-masing, sehingga prosesnya tak makan waktu. Hanya saja data hasil rekaman tetap dientrikan ke pusat. “Cuma secara administrasi diserahkan ke daerah. namun secara prinsip sudah menjadi kewenangan pusat. Sekarang alat cetak belum ada di Kabupaten, tunggu SOP,” ujarnya.

“ka nada SOP-nya, bagaimana soal kertasnya yang bukan sembarangan kertasnya, macam mana lagi soal tintanya. Petunjuk tekhnisnya itu yang belum ada. Hanya saja pada prinsipnya sudah ada kebijakan untuk diserahkan ke daerah,” tuturnya.

Soal belum diserahkannya fisik e_KTP kepada masyarakat yang belum menerima namun sudah merekam data, dia meminta agar bersabar. Dia mengaku, pihaknya sudah menyurati Kemendagri untuk segera menyerahakn fisik e-KTP itu ke daerah untuk didistribusikan kepada masyarakat.

“di pusat itu ka nada kontrak dengan pihak ketiga juga. Mungkin itu yang menjadi kendala. Yang jelas tugas dari Kabupaten dan Kota adalah merekam. Kalau ditanya kenapa masih banyak yang belum terekam, itu disisir sudah oleh camat dan Kades juga, kalau orangnya tak datang juga susah. Jemput bola juga sudah,” pungkasnya.

sumber: jambi ekspres
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com