Sekitar bulan Juni atau Juli mendatang, honorer K2 yang saat ini nama-namanya diumumkan ke publik akan dites menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Artinya, tidak semua honorer K2 tersebut yang bisa diangkat. Hal tersebut langsung disampaikan Peltu Kepala BKD Merangin, Darosamin, Melalui, Kabid Pengangkatan dan Mutasi, Satria Effendi, kemarin.
‘’Proses tes menggunakan konsorsium yang dilakukan 10 perguruan tinggi. Dan yang akan dites meliputi kompetensi dasar dan bidang. Dari jumlah yang sudah di validasi oleh BKN pusat kebanyakan dari guru,’’ terangnya.
Diungkapkannya, honorer K II yang masuk dalam listing BKN berjumlah 897 orang dari berbagai instansi Pemkab Merangin. Adapun kriteria tenaga honorer K2 yang dimaksud yakni diangkat oleh pejabat berwenang, bekerja di instansi pemerintah, masa kerja minimal 1 tahun pada 31 Desember 2005 dan sampai saat ini masih bekerja secara terus menerus. Kemudian berusia sekurang-kurangnya 19 tahun dan tidak boleh lebih dari 46 tahun per 1 Januari 2006.
‘’Ada juga yang tidak lolos, mungkin karena persyaratannya belum lengkap. Salah satunya faktornya usia,” jelasnya.
Hal tersebut juga dibenarkan Peltu Sekda Merangin, Suhaibi. Dirinya membenarkan adanya pengumuman uji publik terhadap jumlah hononorer K II dari BKN Pusat.
‘’Untuk Honorer kategori dua, sudah kiota umumkan” pungkas Suhaibi.
Kepala Badan kepegawaian Daerah kabupaten Batanghari Ariansyah, jumlah dari 206 daftar nama honorer kategori 2 ini bisa saja berkurang, jika masyarakat ada yang complain . "Jika ada laporan masyarakat akan langsung diteliti oleh pihak yang berwenang, jika dari hasil penelusuran ternyata honorer tersebut tidak layak, maka honorer tersebut dibatalkan masuk kategori 2, yang jelas ini belum jumlah pasti CPNS kategori 2," sebutnya.
Di Kabupaten Bungo, sebanyak 175 honorer K2 Diterima oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN) tahun 2013 ini. Namun, pada tanggal 27 Maret lalu hingga hari ini, pengujian publik masih dilakukan.
Maksud dilakukan uji publik ini, menurut Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kabupaten Bungo, M. Yusuf, meminta masukan, atau pengaduan dari masyarakat sehingga data tersebut lebih valid lagi.
"Untuk dikabupaten Bungo, sebanyak 175 orang. Nama-nama itu tak akan bertambah namun bisa berkurang. Kita lihat nanti masukan dan pengaduan dari masyrakat," katanya.
Hingga hari ini, Yusuf mengakui belum mengetahui apa hasil uji publik itu. "Saya belum ada laporan dari staf, karena, beberapa hari ini, saya masih dinas luar, kalau senin, mungkin bisa saya lihat," akunya, saat di konfirmasi harian ini melalui via ponselnya, kemarin.
Lanjutnya, nama-nama yang ditetapkan oleh BKN tersebut memang sudah di verifikasi oleh pihak BKN. "Sebelumnya, BKD yang mengusul ke pusat, hasilnya, iya 175 orang inilah yang diterima," katanya. (sumber: jambi ekspres)