Pemprov Jambi Abaikan Rekomendasi BPK
Rekomendasi BPK terhadap audit yang telah dilakukan terhadap pengelolaan keuangan daerah ternyata banyak yang diabaikan oleh Pemerintah Provinsi Jambi. Hal ini diketahui berdasarkan kegiatan Forum Komunikasi Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (FKTLRHP) Regional Sumatera Bagian Selatan, di Lampung beberapa waktu lalu.
Kegiatan ini diikuti oleh Gubernur Jambi, Hasan Basri Agus. Dari kegiatan itu diketahui, rekomendasi untuk Kabupaten/Kota termasuk Pemerintah Provinsi Jambi dari BPK ada sebanyak 4. 618 sejak 2009 lalu hingga semester I 2013 ini.
Dari pertemuan itu diketahui, di wilayah Provinsi Jambi ada sebanyak 4. 618 rekomendasi senilai Rp 331, 3 Miliar. Dari jumlah itu, sebesar 50,09 persen telah ditindaklanjuti sesuai dengan Rekomendasi BPK. Sementara 42,31 persen ditindaklanjuti, namun belum sesuai dengan Rekomendasi BPK. Parahnya, 7, 6 persen masih diabaikan atau belum ditindaklanjuti.
Sementara itu, pada akhir 2013 lalu, pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Jambi telah menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap pengelolaan keuangan Pemerintah Provinsi Jambi. Setidaknya, ada sekitar Rp 500 juta yang menjadi temuan BPK RI Perwakilan Jambi terhadap pengelolaan keuangan daerah Provinsi Jambi tahun 2013.
Hal ini diakui sendiri oleh Kepala Inspektorat Provinsi Jambi, Ridham Priskab. Dia secara tegas mengakui langsung, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan BPK RI tentunya pasti ada temuan. “Sudah pasti ada temuan yang harus ditindaklanjuti. Sifatnya berupa perbaikan-perbaikan administratif, seperti SPJ. Kemudian mungkin juga yang sifatnya pengembalian kepada kas daerah. Ini baru beberapa hari ini, saya belum begitu mendetail melihat, gambarannya seperti itu,” tukasnya.
--batas--
Disebutkannya, dalam penyerahan LHP ini, pihak BPK RI perwakilan Jambi belum memberikan opini terhadap pengelolaan keuangan daerah Provinsi Jambi. “Ini belum untuk pemberian opini. Kalau opini itu nanti di LKPD. Itu nanti sekitar Maret,” ujarnya.
Dia menyebutkan, dari penyerahan LHP tersebut, ada beberapa rekomendasi yang diberikan BPK RI perwakilan Jambi untuk segera ditindaklanjuti. “Mungkin ada beberapa perbaikan yang harus dilakukan. Misalnya masalah SPJ, atau barangkali yang sifatnya pengembalian, yang kurang pekerjaan harus dikembalikan atau tak sesuai dengan spek maka harus dikembalikan,” ujarnya.
Dikatakannya, temuan itu berada di seluruh SKPD yang ada di lingkup Pemprov Jambi. “Temuan itu ada di PU namun tak terlalu besar. Keseluruhan yang menjadi temuan Rp 500 juta. Itu ada beberapa SKPD yang ada temuan, PU ada dan beberapa SKPD lainnya, saya tidak hafal. Ini kan terkait belanja, jadi seluruh SKPD,” tandasnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Jambi, Fachrori Umar dalam beberapa kesempatan selalu memberikan peringatan kepada seluruh SKPD. Dia menegaskan, opini yang didapatkan oleh Pemprov Jambi harus dipertahankan.
Bahkan, jika perlu, pemberian opini ini harus lebih ditingkatkan lagi. Disebutkannya, perjuangan ke depan untuk mencapai visi dan Misi bukan mudah. Masih banyak tantangan yang harus dihadapi. Oleh karenanya, dia meminta, seluruh pejabat untuk bsia menghadapi hal tersebut.
“Khususnya meningkatkan perolehan WTP yang sudah kita capai. Kemarin, kita mendapatkan WTP, namun masih dengan catatan. Ke depan diharapkan kita bisa mendapatkan WTP murni, tanpa catatan temuan. Selain itu, pelayanan publik juga harus ditingkatkan,” tandasnya.
sumber: jambi ekspres