Untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) resmi meluncurkan program call center. Masyarakat yang ingin mengadukan suatu kejadian cukup menghubungi nomor telpon 110.
Dikatakan Kabid Humas Polda Jambi, AKPB Almansyah, masyarakat Provinsi Jambi yang memerlukan bantuan polisi, silakan hubungi call centre tersebut.
“Nanti akan langsung diterima oleh operator,”ujar Almasyah.
Menurut dia, masyarakat tidak perlu khawatir karena nomor terseut online se Indonesia.
“Itu juga aktiv selama 24 jam,”sebut Almansyah lagi.
“Jadi dari pusat, informasi akan diteruskan secara otomatis ke Polda-Polda yang ada di Seluruh Indonesia, tergantung dari daerah mana laporan yang masuk,”beber Kabid.
Ditambahkannya, call centre Polri 110 merupakan layanan gangguan kamtibmas gratis. "Diharapkan informasi yang disampaikan itu bernar," tandasnya.(sumber: jambi ekspres)