Kredibilitas UN Jadi Sorotan
Kredibilitas pelaksanaan ujian nasional (UN) masih menjadi sorotan. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memetakan sejumlah persoalan untuk meningkatkan kredibilitas ujian tahunan berbiaya Rp 580 miliar itu.
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemendikbud Furqon menjelaskan, kredibilitas pelaksanaan UN menjadi isu strategis dalam forum Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan 2014 beberapa waktu lalu. "Ada banyak solusi yang muncul untuk meningkatkan kredibiltas pelaksanaan UN," kata guru besar Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung itu.
Furqon mengatakan diantara titik perbaikan untuk meningkatkan kredibilitas UN ada di tingkat percetakan. Mulai tahun ini, Kemendikbud melakukan pengawasan serius di percetakan. Pengawasan ini juga melibatkan panitia tingkat daerah, perguruan tinggi, dan kepolisian.
Pengawasan di tingkat percetakan ini tidak hanya dilakukan untuk mencegah soal bocor. Tetapi juga mengatasi potensi amburadulnya manajemen percetakan. Seperti diketahui tahun lalu UN di sebelas provinsi tidak bisa dilaksanakan serentak. Pemicunya percetakan naskah UN di PT Ghalia Indonesia Printing molor.
"Urusan percetakan diawasi detail hingga urusan teknis," paparnya. Misalnya panitia meminta percetakan meningatkan metode pemaketan naskah ujian. Upaya ini dilakukan untuk menekan potensi kasus naskah tertukar antar satu daerah dengan daerah lainnya. Khusus untuk pengawasan di percetakan ini, juga dibentuk tim supervisi teknis.
--batas--
Sebagai ketua panel diskusi soal UN, Furqon juga meminta komitmen pemerintah kabupaten dan kota tidak mengukur kesuksesan UN dari 100 persen kelulusan. "Dinas pendidikan di daerah sudah berkomitmen untuk melaksanakan ujian yang kredibel dan jujur," jelas dia.
Sebagai gantinya jajaran kepala dinas pendidikan meminta perlindungan Kemendikbud dari intervensi politik. Sudah menjadi rahasia umum bahwa pelaksanaan UN menjadi ajang pertaruhan kursi bagi kepala dinas pendidikan hingga kepala sekolah. Banyak kepala dinas dan kepala sekolah dimutasi gara-gara tingkat kelulusan UN-nya rendah.
Khusus untuk melindungi kepala dinas dan kepala sekolah dari politisasi UN itu, disiapkan surat edarah khusus yang dikeluarkan Mendikbud bersama dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Sebelumnya Mendikbud Mohammad Nuh meminta seluruh jajaran pemerintah daerah ikut menjaga pelaksanaan UN. Diantara dengan tidak membenani kewajiban lulus UN 100 persen. Sehingga bisa menimbulkan praktek-praktek curang, untuk mengejar target itu.
Wakil Mendikbud Bidang Pendidikan Musliar Kasim juga menuturkan, posisi tim sukses UN jangan sampai menyimpang. Misalnya menyiapkan contekan atau lainnya. Dia mengatakan UN itu kegiatan dengan anggaran besar, sehingga harus dilasanakan dengan jujur dan kredibel.
sumber: jambi ekspres