Nanang Jalani Sidang Perdana

Posted on 2014-03-26 11:00:00 dibaca 2935 kali
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang perdana dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Anggota Panwaslu Kerinci.

Sidang digelar melalui video conference di Polda Jambi ini dihadiri oleh pihak Pengadu, Teradu Nanang Elpan. Sementara Herwandi, pihak Teradu lainnya tidak hadir, absen. Ketua majelis, Saut H Sirait dan anggota majelis Nur Hidayat Sardini dan Prof Anna Erliyana.

Sidang ini terkait keterlibatan Teradu terlibat partai politik dan pernah menjadi Caleg pada Pemilu 2009 lalu. Pokok pengaduan lainnya, Teradu diduga telah menghilangkan berkas laporan keterangan tertulis Panwaslu Kabupaten Kerinci terkait Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Pemilukada Kabupaten Kerinci.

Dalam persidangan tersebut, Nanang membantah semua tuduhan yang diarahkan padanya. “Sidang berjalan dua jam dengan agenda mendengar eksepsi, saya membantah atas semua yang di tuduhkan itu,” ujar Nanang.

Dikatakannya, sidang selanjutnya akan dihadirkan Anggota Panwaslu Kerinci lainnya, yakbni Herwandi. “Kemungkinan sebelum tanggal 9 April sidang dilaksanakan lagi,” katanya.

Sementara itu, Bawaslu Provinsi Jambi melaporkan dua anggota Panwaslu Kerinci karena diduga melanggar kode etik Penyelenggara Pemilu. “Ada anggota Panwaslu yang diduga terlibat dalam pengurus Parpol atas nama Nanang Elpan dan Erwandi. Nanang masuk DCT pada Pileg DPRD Kabupaten Kerinci Tahun 2009 dari PPI. Sedangkan Herwandi pengurus PDI Perjuangan,” kata Pengadu Asnawi, didampingi dua anggotanya, Fauzan Khairazi dan Ribut Suwarsono dalam sidang tersebut.

Selain itu, Livia tidak diperiksa karena yang bersangkutan tidak ikut dalam permasalahan tersebut. “Kita tidak mengadukan Livia, karena Livia tidak menandatangani dokumen pembocoran dokumen pelanggaran,” ujarnya.

Selain itu pihaknya sudah melakukan klarifikasi terhadap Livia terkait kasus tersebut, kesimpulanya Livia tidak ikut terkait. “Setelah kejadian pembocoran dokumen itu, Livia langsung melaporkan pada Bawaslu atas kejadian tersebut,” tukasnya.

sumber: jambi ekspres
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com