Caleg atau Masyarakat Ditipu
Dari analisa saya dilaÂÂpangan, informasi temen dan melihat pemilu sebeÂÂlumnya yg sudah berlangÂÂsung caleg dan masyarakat berlomba-lomba adu strategi ketika akan dilakÂÂsanakan pemilu begitu juga tahun ini akan terjadi hal yang sama, dalam hal ini caleg dan masyarakat ada yang rugi dan ada yang untungkan dalam artian siapa menipu dan siapa ditipu, kenapa demikian karena betapa banyak caleg yang habis uangnya pada saat berkampanye denÂÂgan membagikan-bagikan, uang kepada masyarakat tetapi tidak lolos dalam pemilihan, begitu pula sebaliknya banyak caleg yang membagikan uang kepada masyarakat tetapi lolos dalam pemilihan. Bertolak dari pemilu sebeÂÂlumnya banyak masyarakat mendapatkan uang dari caleg pada saat berkamÂÂpanye tetapi kenyataanÂÂnya tidak mencoblos caleg yang telah memberikannya uang, pada hakekatnya ini sebuah kebohongan yang dibuat untuk keuntungan pribadi tetapi merugikan orang lain.
Sebagai pemilih masyarakat tentunya ingin mencari strategis untuk mendapatkan keuntungan pula dari proses pesta demokrasi yang hanya berlangsung 1 kali dalam 5 tahun, baik itu berupa uang, jabatan, baju dan lain sebagainya. Karena itu sebagian masyarakat berpendapat kenapa pesta demokrasi tidak dilakÂÂsanakan setiap tahun saja. Betapa tidak menggiurkan masyarakat ketika caleg berkampanye, contoh kecilnya saja baju yang berlambangkan partai dan foto caleg bertebaran dimana-mana, yang begiÂÂtu mudahnya masyarakat mendapatkannya baju tersebut tampa harus beÂÂrebutan.
Masyarakat kini cendÂÂerung apatis atau acuh tak acuh dengan Pemilu, bahkan belakangan ini muncul pemikiran dari masyarakat cenderung tidak mau lagi berpastiÂÂsipasi dalam pemilu jika tidak mendapatkan apa-apa dari caleg, padahal seharusnya masyarakat justru harus berpastisiÂÂpasi dengan baik sebagai bagian dari demokrasi bangsa ini.
Praktik meminta dan menerima saat berkampaÂÂnye merupakan salah satu bentuk penipuan antara caleg dan masyarakat, keÂÂnapa demikian karena keÂÂtika caleg yang bersangkuÂÂtan menang dalam pemilu dan duduk di parlemen maka yang dipikirkan perÂÂtama adalah bagaimana uang yang telah dihabiskan selama berkampanye bisa di kembalikan lagi sebelum berakhir masa jabatanÂÂnya. Bukan yang dipikirkan bagaimana mensejahterÂÂahkan rakyat yang telah mendukungnya. Kalau masyarakat memilih memÂÂberikan dukungan didasari dengan uang atau amplop dan lain sebagainya hal tersebut akan memberikan kesempatan kepada caleg untuk korupsi.
--batas--
Pada pesta demokrasi yang sebentar lagi akan dilakÂÂsanakan 9 april 2014. MesÂÂtinya kita berharap pemilu yang bersih pada tahun ini, sama-sama kita laksanakan dan jadikan momentum unÂÂtuk meminimalisir praktek pelanggaran kampanye daÂÂlam system demokrasi kita, sehingga kedepannya ada perubahan perilaku tindaÂÂkan politik antara caleg dan masyarakat dalam praktek demokrasi dalam pemilu.
(Penulis adalah dosen luar biasa Ilmu Pemerintahan, IAIN STS JAMBI dan STISIP NURDIN HAMZAH. Sekaligus Ketua Ikatan Alumni Ilmu PemerinÂÂtahan (IKA-IP) IAIN STS JAMBI)
Sumber : Jambi Ekspres