Caleg atau Masyarakat Ditipu

Posted on 2014-03-28 13:10:00 dibaca 3301 kali
Dari analisa saya dila­pangan, informasi temen dan melihat pemilu sebe­lumnya yg sudah berlang­sung caleg dan masyarakat berlomba-lomba adu strategi ketika akan dilak­sanakan pemilu begitu juga tahun ini akan terjadi hal yang sama, dalam hal ini caleg dan masyarakat ada yang rugi dan ada yang untungkan dalam artian siapa menipu dan siapa ditipu, kenapa demikian karena betapa banyak caleg yang habis uangnya pada saat berkampanye den­gan membagikan-bagikan, uang kepada masyarakat tetapi tidak lolos dalam pemilihan, begitu pula sebaliknya banyak caleg yang membagikan uang kepada masyarakat tetapi lolos dalam pemilihan. Bertolak dari pemilu sebe­lumnya banyak masyarakat mendapatkan uang dari caleg pada saat berkam­panye tetapi kenyataan­nya tidak mencoblos caleg yang telah memberikannya uang, pada hakekatnya ini sebuah kebohongan yang dibuat untuk keuntungan pribadi tetapi merugikan orang lain.

Sebagai pemilih masyarakat tentunya ingin mencari strategis untuk mendapatkan keuntungan pula dari proses pesta demokrasi yang hanya berlangsung 1 kali dalam 5 tahun, baik itu berupa uang, jabatan, baju dan lain sebagainya. Karena itu sebagian masyarakat berpendapat kenapa pesta demokrasi tidak dilak­sanakan setiap tahun saja. Betapa tidak menggiurkan masyarakat ketika caleg berkampanye, contoh kecilnya saja baju yang berlambangkan partai dan foto caleg bertebaran dimana-mana, yang begi­tu mudahnya masyarakat mendapatkannya baju tersebut tampa harus be­rebutan.

Masyarakat kini cend­erung apatis atau acuh tak acuh dengan Pemilu, bahkan belakangan ini muncul pemikiran dari masyarakat cenderung tidak mau lagi berpasti­sipasi dalam pemilu jika tidak mendapatkan apa-apa dari caleg, padahal seharusnya masyarakat justru harus berpastisi­pasi dengan baik sebagai bagian dari demokrasi bangsa ini.

Praktik meminta dan menerima saat berkampa­nye merupakan salah satu bentuk penipuan antara caleg dan masyarakat, ke­napa demikian karena ke­tika caleg yang bersangku­tan menang dalam pemilu dan duduk di parlemen maka yang dipikirkan per­tama adalah bagaimana uang yang telah dihabiskan selama berkampanye bisa di kembalikan lagi sebelum berakhir masa jabatan­nya. Bukan yang dipikirkan bagaimana mensejahter­ahkan rakyat yang telah mendukungnya. Kalau masyarakat memilih mem­berikan dukungan didasari dengan uang atau amplop dan lain sebagainya hal tersebut akan memberikan kesempatan kepada caleg untuk korupsi.
--batas--
Pada pesta demokrasi yang sebentar lagi akan dilak­sanakan 9 april 2014. Mes­tinya kita berharap pemilu yang bersih pada tahun ini, sama-sama kita laksanakan dan jadikan momentum un­tuk meminimalisir praktek pelanggaran kampanye da­lam system demokrasi kita, sehingga kedepannya ada perubahan perilaku tinda­kan politik antara caleg dan masyarakat dalam praktek demokrasi dalam pemilu.

(Penulis adalah dosen luar biasa Ilmu Pemerintahan, IAIN STS JAMBI dan STISIP NURDIN HAMZAH. Sekaligus Ketua Ikatan Alumni Ilmu Pemerin­tahan (IKA-IP) IAIN STS JAMBI)

Sumber : Jambi Ekspres
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com