Relawan Parpol Vs Gerilyawan Caleg

Posted on 2014-04-01 15:00:00 dibaca 3560 kali
(Catatan Kecil Aktivitas Kampanye 2014 di Jambi)

Kampanye Partai Politik dan para kandidat Calon Legislator untuk menduduki kursi panas DPRD Kab/Kota – Propinsi  dan DPR – RI serta DPD – RI untuk menjual barang-barang dagangan berupa sembako visi misi dan sayur mayur perjuangan telah memasuki masa akhir dan akan memasuki masa tenang menjelang tanggal 9 April 2014.

Selama masa kampanye dan bahkan jauh sebelum masa kampanye resmi di launching oleh KPU, seluruh Partai Politik beserta aktivis Partai yang mencalonkan diri sebagai anggota legislator telah terlebih dahulu turun ke masyarakat untuk memperkenalkan dirinya sebagai figur layak pilih pada 9 April mendatang. Dalam masa kampanye politik tersebut, penulis membagi dua kategori aktivis politik yang terjun ke masyarakat termasuk yang datang door to door untuk menjual figur partai layak pilih. Kedua kategori tersebut adalah Relawan Parpol dan Gerilyawan Caleg.

Relawan Partai Politik

Secara sederhana, makna relawan dalam perspektif penulis adalah pekerja sosial yang tidak memikirkan dampaknya secara materiil untuk pribadi namun bekerja secara ikhlas hanya mengharapkan pahala dari Tuhan. Dalam konteks periode pergantian kekuasaan di struktur legislatif yang kemudian kita kenal dengan Pemilu Legislatif saat ini, di masyarakat akan banyak kita jumpai para relawan yang bersedia memperjuangkan salah satu partai politik yang mereka anggap layak memimpin bangsa dan negara untuk periode lima tahun ke depan.

Dari sisi pendidikan politik, relawan ini dalam pengamatan penulis, selalu memperoleh pendidikan politik, gambaran menyeluruh tentang pemilu, wilayah kerja dan juga ideologi perjuangan partai serta caleg yang ada di dalamnya. Mereka yang bekerja sebagai relawan ini akan all out memperjuangkan kemenangan tanpa harus menghitung untung rugi secara ekonomi dan bahkan bersedia mengeluarkan uang pribadi untuk kemenangan bersama partai tersebut. Selain itu, pembentukan relawan yang demikian ini di tengah masyarakat dalam pengamatan penulis selama ini, tidak mengajarkan masyarakat untuk menerima uang dari kandidat caleg yang akan dipilihnya, mereka cenderung menjual visi misi dan ideologi partai.
--batas--
Dalam konteks demokrasi atas nama kebebasan berserikat dan berkumpul, aktivitas relawan ini tidak bertentangan dengan undang-undang manapun di NKRI ini, bahkan Undang-undang Pemilu sekalipun. Justru, aktivitas relawan ini hemat penulis, hadir dari kesadaran berpolitik yang cerdas dan mengedepankan prinsip persaudaraan dan orientasi pembangunan jangka panjang yang jelas. Hal ini dikarenakan para relawan dari partai tertentu tersebut tidak pernah meminta imbalan sama sekali kepada Partai yang diperjuangkannya begitu juga dengan Caleg yang mereka jual ke tengah-tengah masyarakat.

Dampak positif dari kehadiran relawan Politik ini adalah partai politik yang merekrut para relawan dengan sendirinya akan melakukan pengkaderan secara sistematis dan berkelanjutan, meski kemudian akan ada penjaringan dari para relawan yang akan dijadikan kandidat legislator pada pemilu raya berikut nya, parpol tersebut sudah memiliki pejuang-pejuang tangguh yang akan memperjuangan ideologi partainya di mana pun kekuasaan diperebutkan. Apakah ini salah ? hemat penulis tidak, sebab keberhasilan Partai Politik adalah ketika Partai Politik tersebut mampu memberikan pendidikan politik yang baik di tengah masyarakat dan mampu melakukan pengkaderan secara sistematis dan berkelanjutan sehingga jauh dari aroma jual beli nomor urut saat pemilihan legislatif diselenggarakan pada periode berikutnya. Mereka juga akan menjadi kader-kader partai yang memiliki ideologi sami’na wa atha’na kepada pemimpin. Berbeda halnya dengan gerilyawan Caleg yang sedang bergentayangan di tengah-tengah kita saat ini.

Gerilyawan Caleg

Gerilyawan Caleg ini juga pada dasarnya adalah para relawan yang ingin memenangkan Caleg dalam perebutan kursi panas Legislatif. Hanya saja, para geriliyawan ini didanai dengan dana yang cukup besar beserta akomodasi yang juga tidak sedikit. Sebab, mereka dibentuk oleh para Caleg yang memang ‘haus kekuasaan’, mereka dibayar untuk membeli suara masyarakat dengan harga yang sangat murah.

Pernyataan tersebut bukanlah sebuah ilusi, dan bahkan itu sudah menjadi rahasia umum bersama jika para Caleg banyak membentuk tim sukses dengan menyiapkan dana yang banyak dan membagikannya kepada masyarakat agar bersedia memilih dirinya pada tanggal 9 April 2014 mendatang.

Bagaimana sistem kerja mereka (gerilyawan)  ? mereka bekerja dengan mendata mata pilih yang ada di kelurahan setempat, sampai dengan lingkungan RT mereka, lalu memilih salah satu warga untuk menjadi anggota tim sukses. Setelah itu salah seorang atau bahkan tim gerilyawan akan door to door untuk menunjukkan cara memilih partai dan kandidat legislator, dengan memberi janji akan diberi uang sebesar Rp. 25.000,- s/d Rp. 50.000,- per mata pilih jika menyumbang suaranya untuk sang kandidat. Jika ada 3 orang mata pilih dalam satu keluarga. Hitung sendiri berapa nominal yang dikeluarkan untuk satu keluarga. Jika satu RT terdapat 150 KK dengan jumlah total mata pilih 300 mata pilih jika dikalikan dengan Rp. 25.000,- maka Caleg melalui Gerilyawan tersebut mengeluarkan dana sebesar Rp. 7.500.000,- dan apabila dalam satu Kelurahan terdapat 50 RT berarti si Caleg akan mengeluarkan dana sebesar Rp. 375.000.000,-. Dan apabila dalam satu kecamatan terdapat 8 Kelurahan maka caleg akan mengeluarkan dana sebesar Rp. 3.000.000.000,- untuk satu kecamatan, jika setiap mata pilih diberi imbalan Rp. 50.000,- silahkan dikalkulasikan sendiri oleh pembaca. Hitungan penulis sudah pasti mungkin akan salah dan tidak benar, karena pemain dalam kasus yang demikian ini akan menyebar dan tidak hanya di satu Kecamatan secara seratus persen, tetapi dibagi wilayah secara merata. Dan bahkan ada lagi Caleg yang menjanjikan kepada Gerilyawan-gerilyawannya akan memberi ucapan terima kasih sebesar Rp. 10.000,- setiap mata pilih jika terwujud dan terpilih kelak. Tidak salah jika para Caleg banyak yang berhutang dan bahkan menjual kebun dan ladang mereka demi jabatan bergengsi di masyarakat yakni anggota Dewan.

Kondisi tersebut memang ironi. Namun inilah fakta jika demokrasi pascareformasi ’98 sungguh mahal harganya. Masyarakat dibuat makin bodoh, dijauhkan dari pendidikan politik yang mencerdaskan. Akhirnya mereka yang terpilih di kursi legislatif cenderung mereka yang bermodal besar, meski pada dasarnya mereka miskin wawasan, hanya mengandalkan popularitas melalui pencitraan, ditambah dengan serangan fajar yang menggiurkan. Caleg demikian inilah para kandidat legislator korup di Legislatif kelak jika terpilih.

Penutup

Penulis, dan juga kita selaku masyarakat memiliki harapan yang sama, yakni meningkatnya kesejahteraan kita bersama. Majunya bangsa dan negara, berkualitasnya penduduk dan keturunan kita melalui pendidikan yang berkualitas, ekonomi yang maju dan kesejahteraan yang merata dengan cara menempatkan wakil rakyat yang terpercaya, intelektual, memiliki kredibilitas, kapabilitas, kejujuran, dan tertutama keimanan yang teguh yang akan memperjuangkan nasib kita bersama. Bukan mereka yang membeli suara kita dengan harga yang murah meriah, dan kita bahagia hanya sebentar saja, lalu senyum sumringah setelah keluar dari bilik suara karna dapat uang yang sebenarnya tak seberapa. Namun, akhirnya kita menderita ekonomi, menangisi pendidikan anak-anak kita karena wakil yang membeli suara kita tidak bisa berbuat apa-apa di legislatif. Akhirnya, kita sama-sama menjadi pemilih bodoh yang dibodohi oleh orang bodoh. Oleh karena itu, melalui tulisan ini, penulis mengajak kita semua untuk KATAKAN TIDAK kepada CALEG yang akan membeli suara kita dengan harga murah. Namun pilihlah Caleg yang benar-benar berkualitas, memiliki kredibilitas, dan mereka memang mengerti kondisi dan permasalahan yang sedang dihadapai oleh masyarakat luas untuk dicarikan dan diperjuangkan solusinya di legislatif kelak. Sekali lagi KATAKAN TIDAK PADA POLITIK UANG !!!!!!!! semoga PILEG 2014 Berkah dan Hasanah untuk kita semua bangsa Indonesia. salam Pemilu Jujur, Besih dan Adil.

Suwardi adalah Wakil Direktur FiSTaC dan Anggota PELANTA.




Sumber : Jambi Ekspres
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com