Sedikitnya satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kab. Sarolangun Prov. Jambi bakal dilakukan pemungutan ulang. Pasalnya, hasil pemilihan surat suara calon anggota legislatif DPRD Kabupaten daerah pemilihan, lebih banyak dibandingkan yang lain.
Pemilihan ulang pada TPS 10 Kel. Aurgading Kec. Sarolangun Kab. Sarolangun Prov. Jambi. Juga, Panwaslu menemukan banyak temuan kejanggalan dalam pemungutan dan penghitungan surat suara.
Menurut anggota KPUD Jambi, Desianto, prosedur penghitungan surat suara tidak dilakukan oleh petugas KPPS. "pemungutan ulang suara di TPS 10 akan dilakukan pada hari Minggu tanggal 13 April 2014" ujarnya.
Ditambahkan Desi, proses pemilihan sama dengan Pemilu biasanya. Hanya saja saat Pemilu ulang terdapat satu surat suara saja yaitu untuk pemilihan anggota DPRD Kab. Sarolangun.(*)