Caleg Wajib Lapor Dana Kampanye

Posted on 2014-04-18 16:05:00 dibaca 2637 kali
Seluruh Caleg peserta Pemilu 2014 wajib melaporkan hasil audit dana kampanyenya ke KPUD. Namun, hingga kini belum satu pun yang melapor.

Anggota Komisioner KPUD Prov Jambi, Desianto, menegaskan Caleg yang tidak menyampaikan hasil audit dana kampanyenya hingga batas waktu yang ditentukan, maka akan mendapat sanksi tegas dan tidak akan ditetapakan sebagai Caleg terpilih.(*)

 
Reporter : Aldisaputra.
Redaktur : Joni Yanto.
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com