SK Pemberhentian Bupati Batanghari Masih Diproses Mendagri

Posted on 2014-04-28 18:25:00 dibaca 3553 kali
Kekosongan jabatan wakil bupati Kab Batanghari mulai menjadi perbincangan hangat di Prov Jambi. Pasalnya, Wakil Bupati, Sinwan, akan menjadi bupati Batanghari setelah bupati non aktif, Fattah, terpidana kasus korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran 2004, resmi dieksekusi.

Gubernur Jambi, Hasan Basri Agus, menegaskan hingga kini dia masih mempersiapkan SK pemberhentian Fattah di Mendagri. Sedangkan wakil wakil bupati, Sinwan, dipastikan akan menduduki jabatan Fattah.

Setelah pemberhentian Fattah, maka selanjutnya barulah diajukan nama calon Wakil bupati ke Mendagri menggantikan Sinwan. Yang jelas, menurut gubernur, penggantian wakil bupati tetap melalui mekanisme perwakilan rakyat.

Bupati Batanghari non aktif, Abdul Fattah, sebelumnya divonis 1 tahun 2 bulan penjara oleh PN Jambi. Fattah kemudian mengajukan banding ke PTN. Dan pada 28 Maret 2014 lalu PTN akhirnya memvonis Fattah 1 tahun penjara. Jumat (25/4) lalu, Fattah resmi dieksekusi dan dijebloskan ke LP Kelas II B Muarabulian.(*),



Reporter : Aldisaputra.
Redaktur : Joni Yanto.
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com