Pelaku Sodomi Menantang Azab

Posted on 2014-05-07 15:35:00 dibaca 4920 kali
MEMPRIHATINKAN memang. Betapa tidak, kasus sodomi yang terjadi di Jakarta Internarional School (JIS) yang memakan korban puluhan anak-anak belum usai proses hukumnya, kini publik dihebohkan dengan kasus yang sama di Sukabumi Jawa Barat. Kasus yang menggemparkan itu adalah tindak sodomi yang dilakukan oleh AS alias Emon (24). Laporanan terakhir korbannya sebanyak 88 anak.MetroTV(6/5/2014).

Dalam waktu hampir bersamaan, kasus serupa juga menimpa 11 pelajar di Medan, yang dilakukan oleh gurunya yang merupakan warga negara Singapura. Juga di Tenggarong, Kalimantan Timur, seorang guru melakukan sodomi kepada muridnya. Di Riau juga ada 6 anak korban kekerasan seksual, sementara pelakunya masih buron. Bahkan di tahun 2010 lalu, kasus sodomi yang disertai kasus pembunuhan dan mutilasi menimpa 14 anak jalanan di Jakarta. Pelakunya adalah Babe Baikuni yang dikenal dengan sebutan ‘Babe’. (voaindonesia.com, 29/4).

Sudah Darurat

Kasus kejahatan seksual terhadap anak sudah sampai tingkat darurat.Angkanya terus naik dari tahun ke tahun.Komnas Anak mencatat, jenis kejahatan anak tertinggi sejak tahun 2007 adalah tindak sodomi terhadap anak. Dari 1.992 kasus kejahatan anak yang masuk ke Komnas Anak tahun itu, sebanyak 1.160 kasus atau 61,8 persen, adalah kasus sodomi anak (Kompas.com, 10/4/2008). Pada tahun 2009 ada 1.998 kekerasan meningkat pada tahun 2010 menjadi 2.335 kekerasan (tempointeraktif.com, 25/3/2011).

Menurut data laporan kepada Komnas Perlindungan Anak, pada tahun 2011 ada 2.509 laporan kekerasan dan 59 persennya adalah kekerasan seksual. Dan pada tahun 2012 Komnas PA menerima 2.637 laporan yang 62 persennya kekerasan seksual (bbc,18/1). Tahun 2013, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Bareskrim Mabes Polri mencatat sepanjang tahun 2013 sekurangnya terjadi 1600 kasus asusila mulai dari pencabulan hingga kekerasan fisik pada anak-anak.

Menurut ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait (Senin, 28/4) situasi kejahatan seksual terhadap anak sudah sangat darurat. Berdasarkan laporan yang masuk ke Komnas Perlindungan Anak setiap hari, 60 persen merupakan kejahatan seksual terhadap anak.

Pelecehan seksual terhadap anak dapat mengakibatkan dampak negatif jangka pendek dan jangka panjang, termasuk penyakit psikologis di kemudian hari. Dampak psikologis, emosional, fisik dan sosialnya meliputi depresi, gangguan stres pasca trauma, kegelisahan, gangguan makan, rasa rendah diri yang buruk, kekacauan kepribadian.  Juga menyebabkan terjadinya  gangguan syaraf, sakit kronis, perubahan perilaku seksual, masalah sekolah/belajar, dan masalah perilaku termasuk penyalahgunaan obat terlarang, perilaku menyakiti diri sendiri, kriminalitas ketika dewasa bahkan bunuh diri.
    
Juga ada dampak mengerikan lainnya yaitu siklus pedofilia, abused-abuser cycle. Ihshan Gumilar, peneliti dan dosen Psikologi Pengambilan Keputusan menjelaskan, yaitu berawal dari korban (abused) pelecehan seksual di masa kecil, lalu tumbuh dewasa jadi orang yang memakan korban (abuser). Orang yang jadi korban pelecehan seks saat kecil, saat dewasa akan berpikir melampiaskan seks dapat dilakukan pada anak kecil. Itulah yang terjadi pada ZA salah satu tersangka pelaku sodomi di JIS yang pada usia 14 tahun disodomi oleh William James Vahey, seorang pedofil buronan FBI yang pernah mengajar di JIS selama 10 tahun. Itulah siklus pedofil menghasilkan pedofil baru. (Tribunnews.com, 28/4/2014).

Menantang Azab Allah

Kasus sodomi ini sebenarnya bukan perkara baru. Sejak zaman Nabi Luth perbuatan terkutuk ini sudah dilakukan oleh  Kaum Sodom, yakni kaum Nabi Luth yang ingkar terhadap dakwahnya.Karenanya, kasus penyimpangan seksual jenis ini kini lebih populer dengan sebutan sodomi.
--batas--
Tercatat dalam sejarah bahwa hampir keseluruhan kaum Sodom yang mendiami sepanjang Timur Laut ( dari Israel-Yordania) mengamalkan gaya hidup songsang, yaitu melakukan hubungan kelamin sesama jenis; lelaki dengan lelaki yakni meninggalkan perempuan. Perbuatan ini merupakan sesuatu penyelewengan fitrah yang amat buruk. Nabi Luth telah menyeru mereka untuk menghentikan perbuatan tersebut disamping menyampaikan seruan-seruan Allah, tetapi mereka mengabaikannya dan malah mereka mengingkari kenabiannya. Akhirnya, kaum Sodom ini dimusnahkan dengan bencana yang sangat mengerikan dan dahsyat. Kejadian ini berlaku pada kira-kira tahun 1800 SM. ( Lihat juga Alqur’an surat al-A’raf : 80-83 ;  Surat Hud : 78).

Upaya Pencegahan


Sebagai agama mayoritas penduduk negeri ini, Islam telah mengajarkan cara yang halal untuk melampiaskan hasrat seksual, yakni melalui pernikahan. Sebaliknya, Islam melarang penyaluran hasrat seksual itu kepada sesama jenis. Aturan ini sangat jelas dan tak ada perbedaan.

Ada dua bentuk rangsangan yang umumnya muncul di hadapan manusia, yaitu pikiran dan realitas yang tampak. Maka, cara untuk mencegahnya adalah dengan menghilangkan rangsangan-rangsangan terkait dengannya. Pertama, terkait pemikiran. Pemikiran yang mendorong orang mencoba melakukan tindak sodomi adalah pemikiran serba bebas, yakni liberalisme-materialisme. Dalam liberalisme, orang dipahamkan bahwa hidup itu terserah mau melakukan apa saja. Tolok ukurnya pun bersifat materialistik. Karenanya, aktivitas liwath didudukkan sebatas cara memuaskan hasrat seksual yang mereka sebut dengan orientasi seksual. Yang penting sama-sama enjoy (enak). Padahal, dalam Islam seksualitas merupakan nikmat Allah untuk melanjutkan keturunan. Tidak mengherankan, hubungan seksual diibaratkan Alqur’an sebagai ladang dan bercocok tanam (QS. Al-Baqarah : 223).

Selain itu, alasan hak asasi manusia (HAM) seringkali ditanamkan sebagai dalih untuk melakukan perbuatan kaum Sodom.Selama pemikiran-pemikiran ini terus dikembangkan ditengah masyarakat maka atas nama kebebasan pribadi dan berekspresi, penyimpangan seksual tersebut tetap mendapat tempat. Oleh sebab itu, pemikiran liberalisme tidak boleh dikembangkan di masyarakat. MUI beberapa tahun yang lalu telah mengharamkan paham sekularisme, pluralisme, dan liberalisme.

Kedua, secara individual menjauhi hal-hal yang dapat mengundang hasrat melakukan liwath. Islam sangat memperhatikan fitrah manusia. Terkait masalah ini Rasulullah bersabda :”Janganlah seorang laki-laki melihat aurat laki-laki, jangan pula perempuan melihat aurat perempuan. Janganlah seorang laki-laki tidur dengan laki-laki dalam satu selimut, begitu juga janganlah perempuan tidur dengan perempuan dalam satu selimut” (HR.Muslim).

Ketiga, secara sistematik berbagai hal di tengah masyarakat yang dapat merangsang orang untuk mencoba-coba harus dihilangkan. Misalnya, hentikan pornografi terkait homo dan lesbi. Kini, di dunia maya berkeliaran promosi tentang itu. VCD homoseksualitaspun dijual laksana kacang goreng.

Bahkan promosi gay dan lesbi di media termasuk TV terus gencar dilakukan.Penampilan laki-laki meniru perempuan, atau perempuan meniru laki-laki semakin menggila, padahal Islam melarangnya. “Rasulullah melarang laki-laki yang meniru perempuan, dan perempuan meniru laki-laki” (HR.Bukhari).

Keempat,tetapkan hukuman. Bila berbagai pencegahan telah dilakukan tetapi tetap juga terjadi aktivitas sodomi, maka tidak ada jalan lain kecuali menerapkan hukum yang tegas kepada mereka. Dalam pandangan Islam, perbuatan tersebut terkategori perbuatan kriminal berat, apalagi dilakukan terhadap anak-anak. Bila terbukti hukuman bagi para pelakunya adalah hukuman mati. Hal ini didasarkan kepada sunnah Rasulullah SAW :” Siapa saja yang kalian temukan melakukan perbuatan kaum Luth maka hukumannya adalah hukuman mati”. (HR.al-Khamsah kecuali an-Nasa’i.). Nasrun Minallah Wa Fathun Qarieb.(Penulis adalah da’i tinggal di Tungkal)






sumber : Jambi Ekspres
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com