Razia yang digelar Polresta Jambi di ruas jalan Basuki Rahmat, No 11 Kec Kota Baru, Sabtu (13/4) pukul 9.30 WIB – 12.00 WIB, berhasil menilang 5 STNK kendaraan.
Kanit Laka Lantas Polresta Jambi, AKP W Sundari, mengatakan kegiatan rutin itu dalam rangka mengantisipasi aksi kriminalitas di tengah masyarakat. Jumlah personel yang diturunkan dalam razia kali ini sebanyak 18 orang.
‘’5 STNK terpaksa kami tilang, karena pengendaranya tidak membawa kelengkapan surat-surat kendaraan, tidak pakai helm, dan tidak punya SIM. Semua jenis kendaraan yang melanggar aturan, baik roda dua maupun roda empat, kami tilang,’’ ungkap Sundari, kepada Jambiupdate.com, saat dikonfirmasi di lokasi.
Lebih lanjut, Sundari mengingatkan, agar semua pengendara mematuhi aturan dan rambu-rambu berlalu-lintas serta tidak ugal-ugalan. Sehingga, pengendara terhindar dari kejadian-kejadian yang tak diinginkan.(*)
Reporter : Aldi Saputra.
Redaktur : Joni Yanto.