DISELIDIKI: Beginilah kondisi kolam renang yang tengah diselidiki oleh Kejari Muarasabak
Proyek Kolam Renang Masih Diselidiki Jaksa
MUARASABAK, Proyek pembangunan kolam renang di komplek GOR-GOS Datuk Paduka Berhala Muarasabak Kabupaten Tanjabtim, saat ini masih diselidiki intensif oleh Kejari Muarasabak.
Diduga pada proyek yang bersumber dari dana APBN Kemenpora tahun anggaran 2011 terjadi penyimpangan anggaran. “Saat ini kasus itu masih dalam tahap penyelidikan, dan baru sebatas pemanggilan saksi serta pemeriksaan para saksi tersebut,’’ ungkap Kajari Muarasabak Bambang Permadi,SH,MH melalui Kasi Pidsus Dharma Natal,SH, baru-baru ini.
Sejauh ini sudah 30 orang yang diperiksa sebagai saksi terkait pembangunan kolam renang yang menelan dana Rp 4.358.972.000. Pengerjaan pembangunan kolam renang itu dimulai pada Juni 2012 dan berakhir pada 8 Januari 2013, itupun sudah termasuk pemberian adendum sebanyak 3 kali.
Dari 30 orang yang diperiksa, tim penyidik Kejari menemukan dugaan penyimpangan dan segera meminta bantuan tim ahli untuk menindak lanjuti temuan tersebut, apakah nanti ada mark up atau tidak dan spesifikasi tehknisnya. “Dua dari tiga puluhan orang Kementerian juga telah kita panggil, guna dimintai keterangan terkait pembangunan kolam renang oleh tim penyidik, yaitu dari Bidang Harmonisasi dan Kemitraan. Hal itu guna melengkapi data yang kami butuhkan,” ujarnya.
Sumber : Jambi Ekspres