Kasus 10 Pencuri CPO Siap ke Persidangan

Posted on 2014-08-12 21:05:00 dibaca 2757 kali
JAMBI - Berkas pemeriksaan terhadap 10 tersangka pencuri Crude Palm Oil (CPO), yang diamankan Dirpolair Polda Jambi beberapa waktu lalu, kini sudah dinyatakan lengkap (P-21). Para tersangka yaitu Amirudin, Ahmad Rizki, Fandi Ahmad, Minggus S Purba, Paulus, Rizki Rahmat Halil, Syahrul, Syahril, Hariyono, dan Antoni.

Direktur Polair Polda Jambi, Kombes Pol Yulius Bambang, mengatakan berkas 10 Anak Buah Kapal (ABK) yang kedapatan mencuri CPO itu sudah P-21 belum lama ini. ''Berkas sudah P-21 dan siap dinaikkan ke proses hukum selanjutnya, yaitu persidangan,'' jelasnya. (Dez)
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com