Illustrasi
JAMBI - Aparat gabungan dari satpol PP dan TNI/Polri, pagi ini melakukan penertiban terhadap PKL yang menjual buah di kawasan pal V. Puluhan lapak pedagang dibongkar oleh petugas dan diangkut ke kantor satpol PP Kota Jambi.Â
Tak banyak perlawanan dari pedagang yang ditertibkan. Meski hampir terjadi keributan antara satpol PP dengan salah satu pedagang karena petugas mengangkut terpal miliknya. "Bapak sama saja mencuri karena mengambil terpal ini. Ini tak mengganggu," katanya kepada petugas dengan nada tinggi.Â
Turut diamankan 1 orang anak punk yang ada di lokasi dan langsung dicukur petugas. Untuk menghancurkan lapak petugas bahkan menggunakan mesin sinso.
(wsn)
Â
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com