Ilustrasi : net

Tagihan Membengkak

Posted on 2013-04-15 09:24:12 dibaca 4883 kali
Pelayanan PDAM Tirta Mayang Kota Jambi kembali menuai kritikan. Hal ini disampaikan oleh salah satu pelanggannya di kawasan Kebun Kopi, Dani. Dirinya merasa dirugikan akibat ulah dari pihak PDAM Tirta Mayang.

Menurutnya, PDAM seenaknya ingin menyalurkan air ke rumahnya. Dalam pekan lalu saja, dikatakannya, selama 3 hari air tak mengalir. ‘‘Air di rumah saya sering mati. Lebih banyak tak mengalir dibandingkan mengalirnya. Tapi tagihan kami membengkak, sampai ratusan ribu,’‘ katanya.


Parahnya, kata dia, ketika dirinya terlambat beberapa hari membayar tunggakan rekening, denda yang diterimanya tak wajar. Hampir separuh tagihan sebenarnya menjadi denda yang harus ditanggung.


‘‘Tagihan rekening saya Rp 100 ribu lebih. Tapi dendanya sampai Rp 50 ribu. Padahal baru telat beberapa hari. Belum sampai sebulan,’‘ keluhnya.


Hal yang sama juga dikatakan Umar, salah satu warga Mayang. Pekan lalu, 4 hari distribusi air bersih ke rumahnya tak jalan. Akibatnya, semua aktivitas yang menggunakan air bersih terganggu.


‘‘Siang malam ditunggu tapi selama 4 hari air tak mengalir. Banyak peningkatan kualitas jaringan katanya selama ini, tapi manfaatnya tak dirasakan. Nyatanya distribusi masih parah seperti sebelumnya,’‘ ujarnya.


Disamping itu, katanya, distribusi air itu sendiri lebih sering disalurkan pada malam hari. ‘‘Malam hari itu orang mau tidur. Kok distribusi dilakukan malam hari,’‘ tukasnya.


Sementara itu, Humas PDAM tirta Mayang Kota Jambi, Untung saat dikonfirmasi malah menyarankan pelanggan untuk memutus sambungan sementara. ‘‘Daerah ujung memang belum bisa dialiri maksimal. Misalnya seperti daerah kebun kopi ujung, mayang ujung, Palmerah ujung sana memang belum bisa dilayani dengan baik,’‘ katanya tanpa menyebut ujung mana yang dimaksud.


‘‘Untuk yang berada di kawasan ujung bisa mengajukan pemutusan sementara karena memang daerah kritis. Nanti bisa mengajukan penyambungan kembali setelah lokasi itu tidak kritis berdasarkan pemberitahuan kami,’‘ ujarnya.


Dia mengatakan, pemasangan sambungan baru itu tanpa dipungut biaya. Namun dengan catatan, pelanggan menunjukkan surat putus sementara yang dilakukan sebelumnya. ‘‘Distribusinya memang belum lancar,’‘ ungkapnya.


Ditanya soal bagaimana tata cara penetapan denda bagi pelanggan yang terlambat membayar? Untung menjelaskan, bahwa penetapan denda ditetapkan berdasarkan pemakaian.


‘‘Kadang pemakaian membengkak karena ada kebocoran yang tak terdeteksi. Sehingga, meterannya jalan terus, sementara air tak mengalir. Sementara yang kita hitung kan berdasarkan pemakaian di meteran air,’‘ ujarnya. (sumber: jambi eks[res)
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com