Tak Akui Perbuatan, Indra Ditampar Korbannya

Posted on 2014-08-26 18:20:00 dibaca 4055 kali

JAMBI - Indra Hardianto alias Hendra (25) warga RT 13 Jalan Prabu Siliwangi JambiTimur, yang saat ini mendekam dibalik jeruji besi sel Mapolsekta Jambi. Pasalnya Hendra diciduk tim buser karena terlibat tindak pidana penjambretan di kawasan Ancol.

Ternyata ada kejadian dramatis, pada saat pihak kepolisian mempertemukan pelaku dengan korbannya bernama Eva Sulistyawati (27), korban yang yang mengalami kerugian sebesar 3 Juta Rupiah itu menjadi emosi, ketika pelaku mencoba untuk tidak mengakui perbuatannya, spontan korban langsung menampar dengan ke arah wajah pelaku.

" benar dia (pelaku) ditampar oleh pelapor waktu kita pertemukan, pelaku ini tidak mengakui perbuatannya, namun korban hafal dan ingan mulai dari ciri fisik sampai ke kendaraan yang di pakai pelaku, pelaku juga sudah jadi target operasi polsek Jambi Timur, jadi pelaku tidak bisa mengelak lagi " sebut Kapolsek Jambi Timur, Kompol M Zuhairi, saat menunjukan pelaku kepada awak media.

(Dez)

 

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com