tersangka pembunuhan.

Dua Pembunuh Jaksa Segera Disidang

Posted on 2014-08-28 11:40:00 dibaca 2040 kali

JAMBI - Dua kakak beradik Lukman dan Deni,  tersangka kasus penganiayaan dan pembunuhan terhadap Novan Siregar, Kasi I Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, akan segera disidang dalam waku dekat ini.          

Ini menyusul dilakukannya pelimpahan tahap II (tersangka dan barang bukti) oleh penyidik Direkotrat Reserese Kriminal Umum Polda Jambi  ke JPU Kejati Jambi yang rencananya akan dilakukan Kamis ini (28/08).         

"Hari ini, sekitar pukul 09.00 Wib,  kita agendakan pelimpahan tahap II, tersangka beserta barang bukti kita serahkan ke JPU" sebut Kepala Bidang Humas Polda Jambi, AKBP Almansyah.

(dez)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com