Tersangka pembunuhan.

Dilimpahkan, Pembunuh Jaksa Diborgol

Posted on 2014-08-28 12:05:00 dibaca 2640 kali

JAMBI - Penyidik Direktorat Reserse kriminal Umum Polda Jambi, Kamis (28/8) melakukan pelimpahan tahap dua tersangka kasus penganiayaan dan pembunuhan terhadap Novan Siregar, Kasi I Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi. 

Pantauan, di gedung Kejaksaan Tinggi Jambi, Dua kakak beradik Lukman dan Deni datang ke Kejati Jambi, sekitar pukul 9:30 WIB, dengan tangan diborgol, langsung memasuki ruangan staf Pidana Umum.

"Iya, sekarang pelimpahan tahap dua Lukman dan Deni, sekarang sedang berlangsung," ujar Jaksa Penuntut Umum, Adji Ariono. Kamis (28/8).

(ded)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com