Foto: Tertangkapnya Napi Misroni.
JAMBI - Kaburnya Misroni terpidana kasus Narkotika tahanan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Klas II A Jambi, dari Lapas Klas II A Jambi, karena stress dengan hukuman pidana 7 tahun 6 bulan penjara, yang djatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jambi.
Hal ini diakui Misroni pada saat diwawancara wartawan di Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Jambi. "Saya stres dengan hukuman saya, makanya saya kabur," ujar Misroni saat diwawancarai di Lapas Klas II A Jambi. Sabtu (30/8).
Sebelumnya, Misroni kabur dari Lapas Klas II Jambi, dengan cara memanjat tembok Lapas, saat Lapas dalam keadaan sepi. Keadaan Lapas yang sepi dimanfaatkan oleh penghuni Blok C Lapas Klas IIA Jambi ini untuk ke dapur umum, dan memanjat pagar berlapis, yaitu pagar kawat dan kemudian pagar tembok.
(ded)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com