Jhon Eka Powa saat berada di gedung Kejati Jambi Senin (01/09)

Terkait SPPD Fiktif, Jhon Eka Powa Diperiksa Kejati

Posted on 2014-09-01 21:50:00 dibaca 3814 kali

JAMBI - Kasatpol PP Provinsi Jambi, Jhon Eka Powa, Senin (01/09) diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi. Pemeriksaan ini dilakukan terkait adanya dugaan penyimpangan dana anggaran SatPol PP Provinsi Jambi tahun 2013 lalu.

Selaku Pangguna Anggaran (PA), Jhon Eka powa merupakan orang yang bertanggung jawab terhadap adanya dugaan penyimpangan ini. Selain itu, dari Anggaran yang mencapai Rp 1 M lebih tersebut, diduga terdapat SPJ fiktif yang dilakukan di beberapa kegiatan Satpol PP Provinsi Jambi.

Asisten Pidana Khusus (Adpisus) Kejati Jambi, Masyrobi saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pemeriksaan yang dilakukan oleh pihaknya ini berkenaan dengan adanya dugaan penyimpangan anggaran di Satpol PP Provinsi Jambi. "Benar, kita periksa terkait dugaan penyimpangan anggaran Satpol PP," Kata Masyrobi.

(ded)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com