Jajaran Polda Jambi melakukan pengejaran terhadap empat pelaku perampokan emas di Desa Bahar Selatan, Kabupaten Muarojambi hingga ke Provinsi Sumatra Selatan.
Diungkapkan Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Almansyah, Polda Jambi juga telah membentuk tim untuk memback-up pihak Polres Muarojambi dalam menangani dan menggejar pelaku
“Saat ini, kita juga telah berkoordinasi dengan Polda Sumsel untuk mengejar pelaku yang melarikan diri,”bebernya.
Selain melakukan pengejaran, pihak penyidik Kepolisian juga terus melakukan introgasi terhadap pelaku yang berhasil ditangkap, yakni Murni (53) juga warga Kluang, Sekayu, Sumatera Selatan dan kini diamankan pihak kepolisian.
“Kita sudah menangkap dua orang pelaku, satu orang atas nama Den (32) warga Kluang, Sekayu, Sumatera Selatan tewas tertembak saat melawan polisi. Dan satunya lagi bernama Murni, dia saat ini masih kita introgasi,”beber Kabid.
Dari tangan pelaku, sejumlah barang bukti berhasil diamankan oleh polisi. Diantaranya berupa 2 magazine, 2 selongsong peluru, 34 butir amunisi jenis FN 4x4 dan 15 butir amunisi jenis FN 5,56 beserta 2 buah senjata berupa pistol jenis FN dan pistol rakitan. Selain itu, dari tubuh pelaku rusdi, polisi juga mendapati rompi anti peluru berwarna loreng.
Selain barang bukti tersebut, polisi juga menyita barang bukti lainnya, berupa 1 STNK motor tiger bernopol BH 5923 YE, STNK Yamaha vega ZE bernopol BG 3213 SL, 1 sim atas nama rusdi, 1 KTP, 1 ATM,2 Plat nomor polisi BH 5923 XL, 2 dompet, 1 sarung senpi, 1 jaket loreng, 2 tas gendong, 1 helm, 2 jaket dan celana panjang.
Dari sejumlah barang bukti yang dimiliki oleh pelaku, menguatkan dugaan pelaku merupakan pemain lama. Sebab, barang-barang tersebut terutama rompi anti peluru dan pistol jenis FN, merupakan barang-barang yang dijual di pasar gelap. Biasanya, hanya penjahat yang telah memiliki jaringan saja yang bisa memilikinya.
Peluru yang digunakan pelaku pun, jumlahnya tidak sedikit dan merupakan peluru asli. Diperkirakan, harga pistol dan peluru saja bisa mencapai 40 juta lebih. Karenanya, hanya pemain lama yang telah kerap melakukan aksi yang dapat memiliki barang-barang tersebut. Untuk sementara itu, pelaku yang sudah tertangkap akan dijerat dengan pasal 365, dengan ancaman 15 tahun penjara. Sementara untuk 4 pelaku lainnya, masih akan terus diburu oleh tim reskrim polres muarojambi yang diperkirakan melarikan diri ke daerah sumsel.
“Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini empat pelaku yang berhasil lolos saat ditangkap bisa tertangkap,”tukas Almansyah.
Sementara itu, Kapolres Muarojambi AKBP Ayi Supardan memerintahkan kepada seluruh anggota yang melakukan pengejaran untuk menembak ditempat 4 pelaku tersebut.
Kapolres menerangkan pihaknya akan bertindak tegas terhadap pelaku curas di Muarojambi. ''Tindakan tegas yang kita maksud jika pelaku sudah membahayakan warga dan anggota maka akan kita tembak,'' tegas Kapolres saat Konfrensi Pers di Polres Muarojambi kemarin.
Kapolres mengatakan bahwa pelaku yang berjumlah 6 orang dan menurut warga semuanya menggunakan senjata api. ''Warga sempat mengepung pelaku dan kami juga bertindak cepat dengan melakukan pengejaran terhadap pelaku. Tapi karena salah seorang pelaku membahayakan petugas, anggota lalu menembaknya hingga tewas pelaku bernama Dan,'' tutur Kapolres sembari mengatakan jika pelaku bersama petugas sempat tembak-menembak selama 5 menit di TKP.
Kapolres menyebutkan, untuk mengurangi aksi kejahatan pihaknya telah menghimbau pemilik toko emas agar memasang besi teralis di tokonya. ''Kalau dipasang teraliskan minimal memperkecil aksi kejahatan. Dan setelah dipasang teralsi hanya pemilik toko yang boleh masuk,'' terang Kapolres
Sementara itu, salah satu dari 2 pelaku yang berhasil tertangkap yaitu Rusdi (53) harus dilumpuhkan dengan timas panas di kaki kirinya, saat di introgasi Rusdi mengaku sudah 4 kali hendak melakukan perampokan namun selalu gagal. ''Sudah 4 kali baru kali ini terlaksana,'' tutur Rusdi, salah seorang perampok yang berhasil ditangkap pada wartawan kemarin.
Rusdi mengaku melaksanakan aksinya bersam 4 orang temannya yang kini masih burun yaitu Sb, Kh, My dan Mn, sedangkan satu temannya lagi Dan, tewas setelah adu tembak dengan petugas kepolisian. (sumber: jambi ekspres)