MUARASABAK, Jajaran Polres Tanjab Timur mengamankan sebuah Kapal Motor (KM) Saweri Gading yang diketahui milik H Permata dengan nakhoda Sundu. Kapal motor tersebut bermuatan bawang merah sebanyak 40 ton dan beras merek AAA/ACE sebanyak 80 ton dari Batam menuju Jambi.
Penangkapan dilakukan oleh jajaran Polsek Geragai dan Polair Tanjab Timur sekira pukul 20.00 WIB Jumat (10/5) lalu. Belum diketahui secara pasti motif penangkapan tersebut. Kapolres Tanjab Timur, AKBP Bambang Heri melalui Kasat Reskrim, AKP Ahmad Bastari Yusuf ketika dikonfirmasi via ponselnya membenarkan adanya penangkapan tersebut.
‘‘Ya informasi dari anggota di lapangan memang ada penangkapan kapal bermuatan bawang dan beras itu, tapi saya sekarang sedang di Muara Bulian,’‘ ujar Bastari.
Ketika disinggung mengenai siapa saja tersangka dan alasan penangkapan kapal motor tersebut, Bastari mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih mendalami dan melakukan pengembangan kasus.
‘‘Masalah ini masih dikembangkan, saya masih di Muara Bulian, yang jelas barang bukti masih kami amankan di Mapolres Tanjab Timur,’‘ jelasnya.
Terpisah, Kapolsek Geragai, Iptu Noval Desky juga membenarkan adanya penangkapan bawang dan beras yang dilakukan jajarannya.
‘‘Iya benar, sekarang sudah diamankan di Polres. Silahkan konfirmasi langsung dengan Kasat Reskrim,’‘ ujar Noval via pesan singkat.(sumber: jambi ekspres)