MUARATEBO, Puluhan Warga Desa Teluk Langkap, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo menduduki kantor DPRD Kabupaten Tebo, mereka menuntut agar DPRD Kabupaten Tebo menyelesaikan dan mengusut tuntas sisa pembagian lahan PT Ragunas Agri Utama (RAU) dengan warga Desa Teluk Langkap Kecamatan Sumay yang pada tahun 2007 lalu yang dijual oleh mantan Camat Sumay, Sulaiman.
Korlap, Andi Sapri mengatakan, bahwa sisa lahan pembagian PT RAU tersebut selain dijual oleh mantan camat, juga dikuasi oleh oknum-oknum pejabat lainnya.
“Kedatangan kami kemari untuk meminta DPRD Tebo mengusut tuntas kasus sisa lahan pembagian PT RAU untuk desa Teluk Langkap yang telah dijual oleh mantan camat sumay, Sulaiman, dan juga yang dikuasai oleh mantan pejabat lainnya,” katanya.
Menurutnya, sebelumnya Sulaiman berjanji akan mengembalikan lahan yang telah dijualnya tersebut ke Desa Teluk Langkap. Namun hingga kini janji tersebut belum ia tepati.
Wakil Ketua DPRD Tebo, Wartono Triankusumo mengatakan, pihaknya akan memediasikan para pemuda tersebut dengan mantan camat sumay, Sulaiman. “Dalam waktu dekat ini akan segera memanggil pihak terkait yang terlibat dalam persoalan ini,” pungkasnya. (sumber: jambi ekspres)