Tak Masuk DPT Bisa Milih

Posted on 2013-05-17 09:45:36 dibaca 3959 kali
KPU Kota Jambi telah melakukan pleno penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilwako Jambi 29 Juni mendatang sebanyak 415.068 jiwa. Ketua KPU Kota Jambi, Ratna Dewi mengatakan, bagi warga yang belum masuk tetap bisa menggunakan hak suaranya dengan syarat harus membawa KTP dan KK. Ini sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 85 tanggal 13 Maret 2013.

“Tapi kan tetap harus didahulukan bagi warga yang sudah masuk dalam DPT, karena warga yang tidak masuk masuk DPT bisa disimpulkan kurang kooperatif. Sebab, sudah dua setengah bulan lebih diumumkan namun tidak juga melakukan upaya untuk masuk dalam daftar pemilih,” katanya.


Ditambahkan Ratna, PPK dan PPS akan terus melakukan pekerjaannya untuk terus memantau jika ada warga di wilayahnya yang mungkin meninggal dunia hingga 26 Juni mendatang.


Sedangkan untuk tahapan lainnya, KPU akan menggelar penetapan nomor urut pasangan calon pukul 14.00 WIB besok (18/05). “Bagi pasangan calon, dibatasi jumlah massa yang dibawa dalam acara ini maksimal  40 orang,” tukasnya.


Dibatasnya pendukung yang bisa masuk karena kapasitas ruangan yang juga terbatas. Selain itu, juga untuk menjaga suasana acara berjalan kondusif. “Setelah penetapan nomor urut, ini akan diumumkan selama tiga hari dimedia masa,” tukasnya.


Sementara itu, Ketua Panwaslu Kota Jambi, Maroli kepada wartawan mengaku belum lama ini pihaknya menemukan ada warga Kotabaru yang meminta surat domisili agar bisa ikut memilih. Hal ini terindikasi orang tersebut merupakan orang luar yang mencoba untuk ikut menjadi pemilih pada Piwalko ini.


“Ini yang sangat tidak kita inginkan, kalau mau surat domisili tentu harus ada surat pindah dari tempat tinggal sebelumnya,” ujarnya.


Menurutnya, jumlah warga yang meminta surat domisili tersebut ada sekitar 26 orang. Atas temuan itu, pihaknya meminta kepada PPK Kotabaru untuk memberikan rekapilutasi pemilih yang ada di wilayahnya, karena Panwas ingin melihat nama-nama pemilih tersebut. “Saya juga telah meminta kepada PPK Kotabaru untuk mengecek hal itu,” tuturnya.


Idealnya terang Maroli, disaat dilakukan pleno, soal data pemilih sudah bersih dan tidak ada permasalahan lagi. “Kami ingin ketika pleno dilakukan, tidak ada masalah lagi soal data pemilih ini,” tandasnya. (sumber: jambi ekspres)
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com