KUALATUNGKAL, Pil dextro yang di jual bebas di apotik, acapkali disalahgunakan, yang pada akhirnya membahayakan bagi penggunanya bila di pakai melebihi dosis, dan lebih mengenaskan di kalangan pelajar kota besar banyak yang tewas lantaran operdosis mengkonsumsi pil obat batuk ini. Dugaan apotek yang berada di kawasan pasar ini, menjual Pil Dextro, diperkuat dengan tidak pernah sepinya dari pembeli yang rata-rata berusia 15 hingga 18 tahun.
Kadiskes Tanjab Barat, Ahmad Putra MKes , saat dikonfirmasi mengaku akan segera memangil pihak pengelola apotik obat. "Bila memang benar, terbukti akan diberikan peringatan, dan bila masih membandel juga, bisa dilakukan pencabutan izinnya,’’ katanya.
Diterangkannya, penjualan Pil Dextro secara bebas kepada anak-anak usia sekolah itu dilarang. Bila kedapatan, akan diberikan sanksi kepada apotek yang menjualnya. Kasus pihak apotek menjual Pil Dextro kepada pelajar ini, diakui Putra, pernah terjadi. Dimana si pemilik apotek langsung diberi peringatan agar tidak lagi berbuat hal serupa,’’ paparnya seraya engga menyebutkan nama apotek yang dimaksud. (sumber: jambi ekspres)