SAROLANGUN - Dishubkominfo Sarolangun dalam waktu dekat ini akan mengevaluasi perizinan pendirian tower pemancar sejumlah operator seluler, dikarenakan hanya sedikit pendirian tower yang minta rekomendasi dari dinas ini untuk pendirian.
‘’Kami sudah melakukan survey saat ini lebih dari tiga puluh tower pemancar operator seluler yang telah didirikan di Sarolangun, namun yang meminta rekomendasi dari Dishubkominfo hanya sedikit,’’ ujar Kadishubkominfo Sarolangun, Deshendri.
Menurutnya, sesuai UU Kominfo setiap pendirian tower pemancar wajib meminta rekomendasi dari Dishubkominfo. “Yang memiliki kewenangan pengkajian terhadap tower-tower pemancar yang akan didirikan adalah kami, karena kami intansi yang menanganinya, namun seolah selama ini diabaikan saja,” tuturnya.
Dikatannya, pihaknya tidak bermaksud menyudutkan para operator seluler, tetapi hanya mempertanyakan mengapa rekomendasi dari Dishubkominfo dianggap tidak penting. “Sesuai kewenangan yang ada, kami akan melakukan evaluasi total terhadap semua perizinan tower pemancar seluler yang ada di Sarolangun,” terangnya.
Terpisah, Kepala BLH Sarolangun, Hambali, mengatakan sudah selayaknya semua tower yang ada dievaluasi perizinanya, sebab banyak kejanggalan yang terjadi. “Jika Dishubkominfo berniat melakukan hal tersebut, maka kami mendukungnya. Nantinya kami juga akan mempertanyakan bagaimana perizinan ganguan sekitar (HO) dam dokumen pengelolaan lingkunganya,” tukasnya. (sumber: jambi ekspres)