Tanjabtim Enggan Buka Segel

Posted on 2013-05-28 09:53:21 dibaca 3434 kali
MUARASABAK, Kisruh antara Pemkab Tanjab Timur dengan PetroChina nampaknya akan berlangsung panjang. Pasalnya Bupati Kabupaten Tanjab Timur, Zumi Zola Zulkfili masih enggan bergeming untuk melepas segel sumur milik Petrochina.

"Saya juga minta CSR diselesaikan, wajib hukumnya untuk dipenuhi, termasuk PetroChina.  Kami sudah berikan peringatan begitupun dewan, ternyata banyak sumur yang tidak miliki izin masih beroperasi, jadi kami mempunyai bukti dasar hukum yang jelas sehingga kami menyegel sumur," ujar Zola kepada sejumlah media kemarin (27/05).

Zola menceritakan, beberapa waktu yang lalu dirinya menghadiri acara pertemuan bupati se Indonesia. Saat itu menurutnya arahan Presiden yang disampaikan Hatta Rajasa mengatakan bahwa pembangunan negara dimulai dari Kabupaten.

"Sebenarnya ini yang saya lakukan ketika baru dilantik, potensi Kabupaten ini adalah minyak dan gas," katanya.


Berarti, lanjutnya masyarakat kabupaten ini memiliki kesempatan yang begitu besar untuk bisa maju. Begitupun masalah kelistrikan di Tanjab Timur, dia menganggap masalah listrik di Tanjab Timur masih menjadi momok. Apalagi masih banyak daerah di Tanjab Timur yang listriknya belum hidup sampai 24 jam.


"Ada nyala tapi redup, saya memperjuangkan itu, saya meminta kepada PetroChina untuk dapat bagian gas, dan ini diperbolehkan, ada Undang-Undangnya," bebernya.

Zola menjelaskan, permintaan Pemkab meminta sumur gas untuk keperluan PLTG di Kabupaten Tanjab Timur. Pemkab pun selama ini telah mempelajari masalah izin sumur milik PetroChina pada sejumlah sumur.

"Kalau ada sudah mati izin di 2006 silam, dengan itikad baik Pemkab memanggil PetroChina tolong diselesaikan," terangnya.


Mengenai berkurangnya pasokan migas akibat penyegelan Pemkab? Zola bersikukuh bahwa dirinya sangat mendukung penuh dengan target nasional, tentunya dengan itikad baik PetroChina. Pemkab selama ini telah memberikan dua izin kepada PetroChina.

"Tapi mengurus izin lain, PetroChina terlalu banyak alasan. Sedang masyarakat sangat butuh diperhatikan," paparnya.

Selain itu, tambahnya Pemkab saat ini tengah menyusun langkah yang akan ditempuh kedepan. Seperti kerugian yang ditimbulkan masyarakat yang dilakukan PetroChina.

"Pelanggaran tetap pelanggaran dan ini adalah negara hukum. Harus disadari kalau seseorang mengambil tanpa izin namanya apa? Silahkan diartikan masing-masing," jelasnya.
Langkah hukum katanya, saat ini sedang dipersiapkan tim.  Ditegaskannya, bila perusahaan tidak bisa memenuhi peraturan yang berlaku, dan tidak memiliki komitmen yang berlaku, dipersilahkan keluar dari Tanjab Timur.

"Jangan hanya mengambil keuntungan. Saja juga menekankan tidak pernah menerima uang terkait pemberitaan yang beredar. Yang mengeluarkan berita mohon bertanggung jawab, harus ada etika," tandasnya.(sumber: jambi ekspres)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com