PetroChina Harapkan Segel Dicabut

Posted on 2013-05-28 09:58:09 dibaca 3921 kali
MANAJEMEN  PetroChina Int Jabung Ltd. mengharapkan masalah penyegelan sejumlah sumur minyak dan gas di blok Jabung oleh pemda Tanjung Jabung Timur segera selesai. Masalahnya, jika penyegelan berlangsung dalam beberapa hari, sumur-sumur yang disegel tersebut terpaksa harus ditutup (shut down) demi alasan keamanan. Penutupan sumur itu mengakibatkan hilangnya produksi minyak sebesar 433 barel per hari, dan produksi gas sebesar 11.011 mmscfd, yang setara dengan US$220.166 dolar per hari.

“Penyegelan membuat inspeksi rutin perawatan dan monitoring yang kami lakukan pada sumur-sumur minyak dan gas tidak bisa dilakukan. Sehingga kami tidak bisa memastikan sumur beroperasi dengan aman. Kami berharap mudah-mudahan penutupan sumur itu tidak terpaksa dilakukan, karena hal itu akan mengakibatkan hilangnya produksi minyak dan gas, yang juga berarti kerugian negara,” ujar Novie Latanna, Communication Manager PetroChina Int. Companies in Indonesia.

Selain mengharapkan penyegelan tidak berlarut, Novie juga mengharapkan pemerintah daerah segera meluluskan permohonan ijin lokasi yang telah diajukan SKK Migas dan PetroChina sejak 9 bulan lalu.

“Perlu dijelaskan PetroChina Jabung bukanlah pemilik sumber daya migas di Blok Jabung. Kami adalah kontraktor pemerintah yang bertugas menjalankan eksplorasi dan produksi migas di Blok Jabung, di bawah pengawasan SKKMigas. Demikian pula, sumur-sumur yang disegel itu bukan milik kami, melainkan aset negara,” tambahnya.

Mengenai sejumlah hal yang diduga melatarbelakangi penyegelan oleh pemda, antara lain permintaan alokasi gas sebesar 5 MMSCFD untuk Tanjung Jabung Timur, manajemen PetroChina menyampaikan bahwa permintaan itu sudah disetujui oleh SKKMigas, dan kini sedang dalam proses. Sesuai dengan road map yang disepakati oleh PetroChina, SKKMigas, Pemda Tanjung Jabung Timur dan BUMD Tanjung Jabung Timur pada 28 Februari 2013, saat ini sedang dilakukan due dilligence terhadap BUMD yang ditunjuk oleh pemkab. Jika seluruh proses berjalan sesuai tenggat waktu yang disepakati dalam road map, perjanjian jual beli gas diharapkan bisa ditandatangani pada November 2013. “Kami mengharapkan dukungan dan kerjasama pemda dan BUMD Tanjab Timur dalam proses persiapan pasokan gas ini, sehingga pasokan gas yang diharapkan bisa segera terwujud,” tambah Novie.



CSR

Manajemen PetroChina International (Jabung) Ltd. menyampaikan bahwa SKKMigas bersama PetroChina tetap berkomitmen meneruskan 14 program tanggung jawab sosial (corporate social responsibility/CSR) yang telah disepakati bersama pemda untuk tahun anggaran 2012-2013. 


Ke-14 program itu antara lain adalah program pembangunan puskesmas, pembangunan sekolah, sarana ibadah, renovasi rumah untuk keluarga kurang mampu, hingga pembangunan jalan, fasilitas pengolahan air bersih, dan jaringan listrik.


“Kami mengharapkan pengertian masyarakat bahwa pelaksanaan program-program itu memerlukan waktu. Ada program yang kini sudah selesai, tetapi ada pula yang tengah berada pada tahap persiapan tender. Tetapi, seluruhnya tetap akan dilaksanakan hingga selesai. Penyegelan sejumlah sumur minyak dan gas di area operasi kami tidak berkaitan dengan pelaksanaan program CSR. Sehingga, meskipun sejumlah sumur masih dalam kondisi tersegel, SKKMigas bersama PetroChina tetap berkomitmen melaksanakan program yang bertujuan membantu masyarakat tersebut,” ujar Novie.


Sedangkan mengenai sumbangan pihak ketiga yang pernah diminta oleh pemda Tanjung Jabung Timur, hal itu telah dibatalkan oleh pemda melalui surat Sekretariat Daerah No 973/1028/DPKAD/2013 perihal Klarifikasi Surat Tagihan Sumbangan Pihak Tiga Tahun 2012.


Pengamat Ekonomi Dr Pantun Bukit menilai antar kedua bela pihak harus menyelesaikan sengketa ini dengan segera mungkin. Ini untuk menjamin kenyamanan dalam berinvestasi.

‘’Jaminan keamanan dalam berinvestasi itu harus ada,’’ tukasnya.

Selain itu, pihak perusahaan diharapkannya juga harus memperhatikan aspek-aspek regulasi yang disyaratkan. ‘’Jangan sampai sumur yang ada itu tidak ada izin. Dan pemerintah juga harus memproses izinnya,’’ ujarnya. (sumber: jambi ekspres)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com