MUARASABAK, Tingkat kerugian yang diderita oleh pemerintah kabupaten Tanjungjabung Timur (Tanjabtim) luar biasa banyaknya. Pemkab Tanjabtim mengkalkulasikan ada Rp. 3,5 triliun nilai kerugian yang diderita Pemkab selama ini. Kerugian tersebut, dikarenakan, banyaknya sumur PetroChina yang tidak berizin.
"139 sumur PetroChina dibagi 26 lokasi sumur kemudian dikali Rp 2,15 miliar kemudian dikali lagi selama 365 hari, maka diperoleh hasil Rp 3,5 triliun," ujar Sekda Kabupaten Tanjab Timur, Sudirman SH MH, kepada sejumlah media ketika dikonfirmasi diruang kerjanya kemarin (29/05).
Menurutnya, selama ini izin sumur yang dikeluarkan Pemkab hanya berjumlah 20 izin. Dengan perincian Devon 1 izin, Santafe 1 izin dan PetroChina. Jauh sebelum PetroChina beroperasi Devon dan Santafe masing-masing hanya memperoleh 1 izin sumur.
"Klarisifikasi PetroChina ada 139 sumur yg dibeberkan kepada Pemkab, padahal Pemkab hanya berikan izin 26 sumur," katanya.
Dia menduga, penggarapan sumur migas tanpa izin yang dilakukan PetroChina terjadi pada bulan Maret 2006 hingga tahun 2011 lalu. Mengenai berapa lifting yang diperoleh PetroChina selama ini? Lagi-lagi dia tidak mengetahuinya sama sekali.
"Pemkab hanya tahu setahun dapat sekian. Kami menduga bisa lebih besar dari jumlah DBH yang diberikan setiap tahunnya. Ilegal itu kan?," bebernya.
Dicontohkannya, DBH yang diberikan PetroChina pada tahun 2012 lalu, DBH yang diberikan berjumlah Rp 237 miliar. Ini dengan pembagian Rp 82 miliar berasal dari sektor minyak sedangkan Rp 155 miliar berasal dari sektor gas.
"Karena di Tanjab Timur hanya terdapat dua lokasi migas yakni di Kecamatan Geragai dan Mendahara Ulu," ungkapnya.
Sementara itu, dari peninjauan Asisten I, Asisten II, Kadis ESDM, Kakan Perizinan dan Kakan Satpol PP ke sejumlah lokasi sumur yang disegel Pemkab, didapati pagar kawat pembatas sumur telah terpotong dan terurai ke bawah.
"Sengaja dipotong pagar kawat pembatas ini," ujar Arifuddin disalah satu lokasi North Geragai yang disegel Pemkab beberapa waktu lalu.
Selain didapat adanya pemotongan pagar kawat pembatas, rupanya benar terjadinya rantai pintu masuk disalah satu sumur telah sengaja diputus dan kemudian disambung kembali. Ini terlihat dari kekencangan rantai yang mulai mengendor.
"Memang gemboknya tidak dirusak tapi rantainya saja yang dipotong," kata Arifuddin.
Menyikapi permasalahan ini, Sekda Kabupaten Tanjab Timur, Sudirman mengatakan, berkemungkinan Pemkab akan melakukan peninjauan seluruh lokasi sumur dan mencabut izin sumur milik PetroChina.
"Apapun resikonya kami siap. Kalau izin sudah dicabut, maka segala aktifitas harus berhenti total," tegasnya.
Mengenai siapa saja yang bisa mencabut segel disumur milik PetroChina? Sudirman mengatakan hanya dua yang bisa mencabut segel tersebut, yaki bupati dan pengadilan.
"Selain itu tidak boleh dicabut, apapun alasannya," urai Sudirman.
Dia juga menceritakan, keberadaan PetroChina di Kabupaten Tanjab Timur, belum memberikan manfaat bagi putra daerah, karena tenaga kerja PetroChina selama ini banyak berasal dari luar Kabupaten Tanjab Timur, sedangkan putra daerah hanya sebagai penonton.
"Malahan ada warga kami yang melamar di PetroChina, dipanggil tes saja tidak apalagi diterima," bebernya, tanpa mau menyebutkan identitas warga yang memasukan lamaran di PetroChina tersebut.
Pemkab pun menduga, lanjutnya, ada suatu kerjasama antara PetroChina dengan SKK Migas terhadap lifting barel yang dihasilkan dan DBH yang diberikan kepada Pemkab Tanjab Timur."Tapi kami belum masuk jauh, karena keterbatasan orang teknis," tandasnya.(sumber: jambi ekspres)