Komisi Pemberantasan Komisi (KPK) RI mulai mengendus beberapa kasus dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Provinsi Jambi. Kabarnya, beberapa kasus tersebut sudah memasuki tahap pengumpulan data dan bahan keterangan (Puldata dan Pulbaket).
Bahkan, kemarin, 3 orang penyidik KPK dan 1 perwakilan BPK terlihat mendatangi beberapa instansi pemerintah, seperti Badan Ketahanan Pangan, Dinas ESDM dan RSUD Raden Mattaher dan RSUD Abdul Manap.
Hal ini disampaikan Sekda Provinsi Jambi, Syahrasaddin yang ditemui di Inspektorat Provinsi Jambi kepada sejumlah wartawan. Menurutnya, KPK setiap tahun turun ke Provinsi se Indnesia.
”Jadi ada temuan dari beberapa SKPD oleh KPK, dari hasil temuan tersebut kemudian kita pemerintah daerah Jambi diwajibkan untuk membuat rencana aksi untuk menyelesaikan temuan-temuan itu,” ujar Sekda.
Disebutnya lagi, sebagian besar temuan sudah ditindak lanjuti. Seperti di Dinas Pendidikan , Dinas PU. “Lalu Bappeda dalam konteks perencanaan, PTSP dalam konteks pelayanan, dan Rumah sakit Umum daerah. Untuk sekarang sudah ada kemajuan. Mereka datang ke Jambi dalam rangka pembinaan,” aku Sekda.
Dia menegaskan, jika tak ditindak lanjuti temuan itu oleh SKPD, maka tahapan selanjutnya akan masuk ke proses penindakan oleh KPK. “Untuk aset pengadaan pertanian untuk tahun ini belum ada temuan. Yang ada temuan, untuk tahun ini akan dilihat Dinas Ketahanan Pangan dan Dinas SDM,” katanya.
Sementara itu saat pertemuan di Gedung Inspetorat Provinsi Jambi, Pemerintah Daerah Provinsi Jambi dengan KPK RI, Pemerintah Daerah menyerahkan hasil rencana Askin, laporan progres, Inplomentasi Rencana Aksi dan rekomendasi KPK tahun yang lalu.
Kepala Inspektorat Provinsi Jambi, Ridham Priskap juga membenarkan ada tim KPK yang mendatangi kantornya. Menurutnya, kedatangan tim KPK dalam rangka supervise.
"Terkait program nasional di bidang ketahanan pangan dan ESDM," katanya.
Ia mengatakan, dokumen yang mereka serahkan ke KPK adalah berkaitan soal progres penyelesaian soal temuan yang ada di dua dinas itu. Ada dua sisi yang disorot yakni bidang pelayanan umum dan pengadaan barang. "Itu yang dilihat. Sejauh mana berjalan di dua instansi itu,"ujarnya.
Termasuk pula di RSUD RM yang menyangkut pelayanan. "Khusus untuk pengadaan, kita sudah terbuka. Kita sudah buat secara umum pengadaan barang lewat lelang elektronik,"ujarnya.
Di kesempatan lainnya, tim dari KPK juga mendatangi Pemerintah Kota Jambi. Dalam kesempatan itu, hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Jambi dan sejumlah SKPD seperti Dinas Kesehatan, RSUD Abdul Manap, Dinas Pendidikan, serta Dinas Pehubungan.
Sekda mengatakan, kedatangan tim dari KPK untuk mengecek tindak lanjut dari sejumlah temuan mereka beberapa waktu lalu. Diantaranya soal pembangunan dan pelayanan publik di Kota Jambi. "Dulu kan sudah ada catatan dari KPK, dan sekarang mereka cek lagi," kata Daru.
Dijelaskannya, KPK menjelaskan keluhan soal pelayanan RSUD Abdul Manaf. Menurut KPK, pelayanan Dokter Spesialis di RSUD Abdul Manaf masih terdapat beberapa catatan yang diberikan oleh tim KPK kepada Pemkot Jambi. "Catatan (dari tim KPK, red) ada, yakni masalah tenaga teknis dokter spesialis di RSUD Abdul Manap belum memadai," kata Daru.
Dijelaskan Daru, dari catatan tim KPK, pelayanan ke masyarakat di RSUD Abdul Manap masih kurang baik karena masalah dokter spesialis tersebut. Dikatakan Daru, dokter spesialis yang bertugas di RSUD Abdul Manap lebih mengutamakan praktek di rumah sakit swasta.
"Ini berpengaruh pada pelayanan bagi pasien yang membutuhkan tenaga dokter spesialis. Mereka (dokter spesialis, red) lebih mementingkan atau banyak bergerak di rumah sakit swasta," ungkap Daru. (sumber: jambi ekspres)