Tunggakan Capai Rp 110 M

Posted on 2013-06-03 09:23:35 dibaca 3541 kali
Guru-guru madrasah yang bernaung di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) nampaknya harus bersabar lagi. Pasalnya, kekurangan dana sertifikasi  untuk 3.333 guru dan tunjangan fungsional yang belum dibayar di lingkungan Kemenag mencapai angka Rp 110 miliar. Dana itu pun  belum bisa dicarikan pada tahun 2013 ini.

Hal ini terungkap dalam pertemuan Dirjen Pendidikan Islam  Kementerian Agama RI, Nur Syam dengan kepala-kepala madrasah se-Provinsi Jambi di Aula Kemenag Jambi pada Sabtu (1/6) kemarin.


Diakuinya permasalahan tunjangan profesi dan dan funsional bagi guru negeri dan swasta yang belum dibayarkan cukup tinggi se-Indonesia saja setidaknya ada Rp 2,4 Trliun yang belum dibayar, termasuk guru Provinsi Jambi.


Pihaknya diakui Nur Syam terus mengupayakan agar hutang tersebut dapat diselesaikan secapatnya. Pihaknya saat ini mengupayakan agar dana itu dibayarkan melalui dana APBNP tahun 2013 ini. Bahkan pihaknya sudah menyurati Kementerian Keuangan untuk menambah dan meloloskan permohonan Kemenag untuk penambahan anggaran terkait hutang pada guru tersebut.


“Terkait dana tunjangan profesi dan fungsional ini susatu yang hal yang mendesak untuk diselesaikan. Untuk kita berharap besar pada ABNP ini, kita juga akan terus melakukan komunikasi dan meminta dukungan dengan teman-teman DPR agar ini diloloskan,” ungkapnya.


Tetapi masalahnya adalah APBNP 2013 lebih diutamakan pada kebutuhan keamanan sosial, berupa Batuan Siswa Miskin (BSM), Bidik Misi dan lainya,  maka anggaran di luar pengaman sosial itu sedikit sulit. Walaupun begitu pihaknya tetap akan mendorong di APBNP meski peluangnya tidak seindah yang kita harapkan.


Bahakn Nur Syam menyebutkan peluang di APBNP sangat tipis bisa dianggarkan. Artinya jika pada APBNP tidak diterima maka guru akan kembali menunggu di tahun 2014. tetapi pihaknya akan berupaya bisa diselesaikan.


“Kita saja ketar ketir peluanganya sangat tipis, sebab kalo tidak lolos maka kita akan upayakan di tahun 2014. Padahal ini menyangkut belanja pegawai maka dari itu, tidak boleh kurang tunjangan profesiaonal tidak boleh ditunda untuk itu kita berharap diloloskan. Kalo tidak sobrun jamil (bersabar itu indah),” akunya.


Sementara itu Kepla Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jambi, Mahbub Daryanto mengakui bahwa hingga saat ini tunggakan tunjang guru madrasah yang belum dibayar mencapai Rp 110 milyar.


“Dana yang turun tidak mencukupi makanya masih kekurangan anggaran untuk membayar tunjang itu,” ungkapnya. Pihaknya juga tidak ingin jika tunjangan yang semestinya diterima guru yang telah bersertifikasi itu tidak bayar.


Namun, karena anggaran tidak ada pihaknya tidak bisa berbuat banyak. “Mau bagaimana lagi memang uangnya yang tidak ada, makanya ada yang dibayar separuhnya saja,” sambunya.


Pihaknya diakui Mahbub akan tetap membayar guru sertifikasi dan tunjangan guru. Sebab yang namnya hutang tetap dihitung. Makanya pihakanya ketemu angka Rp 110 miliar. Dirinya juga berharap kepada guru bersertifikasi untuk melaporkan tunggakan hutang yang ada itu. (sumber: jambi ekspres)
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com