Harga sewa kios, lapak dan toko di lokasi Pasar Angso Duo yang baru nantinya dipastikan bakal naik. Hal ini menyusul jika nantinya pemerintah pusat jadi menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Pasalnya, kenaikan itu akan berpengaruh terhadap harga berbagai bahan bangunan yang pasti naik.
Artinya, nilai pembangunan pasar Angso Duo di lokasi yang baru nantinya pasti akan naik pula. Hal ini dikatakan Gubernur Jambi, Hasan Basri Agus (HBA) kepada sejumlah wartawan, kemarin. “Tidak menutup kemungkinan harga bahan bangunan juga akan naik. Memang akan berpengaruh terhadap naiknya nilai pembangunan nanti,” katanya.
Akan tetapi, sambungnya, yang penting masyarakat harus tahu dan sepakat, jika uang muka bagi pedagang untuk menyewa tempat nantinya ada subsidi dari dana bagi hasil antara Pemerintah Provinsi dengan pengusaha.
Dalam kesempatan itu dia juga dengan tegas membantah jika ada isu yang menyatakan jika pemenang tender pembangunan Pasar Angso Duo telah ada. “Yang jelas, ada rumor yang mengatakan bahwa pemenang Angso Duo sudah ada, itu tidak sama sekali. Itu tak benar. Belum ada pemenang sebenarnya, kita masih tunggu hasil dari lelang. Kan sudah ada yang mendesak dari dewan agar segera dilakukan lelang. Nanti dilihat kalau proses lelang memungkinkan dilaksanakan ya dilakukan. Kota itu kan masalah aset yang lama itu yang mau dibahas,” katanya.
Ditanya, apakah harga sewa nantinya benar akan naik karena pengaruh kenaikan BBM dan naiknya harga bahan bangunan yang berpengaruh pada nilai pembangunan Pasar Angso Duo? dia taki membantahnya. “Ya kemungkinan harga sewa naik itu bisa saja terjadi. Yang jelas dana bagi hasil dengan pihak ketiga kita subsidi untuk pedagang,” tegasnya.
Lalu, kapan proses tender akan dilakukan? HBA tak bisa memastikannya. “Ya harus . Walau kita sudah mendesak DPRD Provinsi. Namun dengan Kota ini soal penghapusan aset. Sebenarnya itu tak ada kaitannya dengan itu rencana pembangunan. Artinya setelah bangunan baru selesai, kota harus komitmen bahwa gedung lama akan dibongkar dan dijadikan RTH. Agar kota kelihatan lebih bersih,” imbuhnya.
Ditanya, berapa lama Pemprov akan memberikan deadline kepada Pemkot untuk menyelesaikannya dengan DPRD Kota Jambi? Dia tak memberikan kepastian. “Kita desak terus lah, informasinya akan segera,” ungkapnya.
“Tapi antara Pemda Kota dan DPRD saya dengar, DPRD mau meminta resmi laporan data soal aset. Ya banyak sekali (hambatannya, red). Diharapkan koordinasinya bagaimana, tolong lah. Hal-hal seperti itu tak usah formal-formal lah. Apa yang bisa dipercepat ya percepat, jangan saling tunggu menunggu. Kita harap Pemkot seperti itu,” tandasnya. (sumber: jambi ekspres)