MUARABULIAN, Guna meningkatkan pajak sektor kendaraan roda empat dan dua di Unit Pelayanan Teknis Dinas (UPTD) Samsat Batanghari melakukan razia rutin di Sungai Rengas Kecamatan Maro Sebo Ulu, mulai 5-7 Juni 2013. Hasilnya, 138 kendaraan wajib pajak terjaring.
‘’Selain melakukan razia, kami juga melakukan sosialisasi kepada pemilik kendaran yang nomor plat luar untuk segera mutasikan ke plat Jambi,’’ ujar Kepala Samsat Batanghari Thaufan melalui Kasubag TU UPTD Samsat Batanghari Suhartini.
Razia yang digelar, akunya, selain melibatkan petugas samsat juga melibatkan Satlantas Polres Batanghari. ‘’138 kendaraan yang terjaring, 97 kendaraan wajib pajak bayar di tempat, dengan jumlah uang Rp 37 juta. Sedangkan sumbangan pihak ketiga yakni kendaraan yang dari luar Batanghari membayar pajak sebanyak 26 kendaraan dengan jumlah uang Rp 1.290.000. Sedangkan pemilik kendaraan yang menitipkan STNK sebanyak 15 kendaraan,’’ urainya seraya menambahkan, razia rutin ini, sebelumnya telah dilaksanakan di Terusan Kecamatan Muarabulian.
Diakuinya, razia yang dilaksanakan ini adalah untuk meningkatkan PAD sektor samsat tahun 2013 ini sebesar Rp 9 milyar lebih, “Hingga Juni ini PAD sektor samsat baru terealisasi sekitar Rp 4,5 milyar, atau sekitar 51 persen,’’ tandasnya.(sumber: jambi ekspres)