Menteri Kesehatan RI Nafsiah Mboi, mengatakan, soal penumpukan dokter di Kota Jambi menjadi persoalan yang harus dipikirkan. Pasalnya, dengan penumpukan di Kota saja, maka pelayanan kesehatan di beberapa daerah lainnya tentu tak akan optimal. Karena keterbatasan dari tenaga dokter yang tersedia sendiri di berbagai daerah lainnya. “Itu lah masalahnya. Makanya masyarakat jangan hanya suka berobat di Jambi saja,” katanya.
Akan tetapi, dia mengatakan, gambaran ini memang bukan hanya terjadi di Jambi saja. Namun, di berbagai daerah lainnya juga terjadi hal serupa. “Itu bukan hanya di Jambi, seluruh Indonesia demikian. Provinsi itu cenderung punya Rumah Sakit yang besar dan semua dokter lebih enak tinggal di Kota tentunya dan berbagai alasan lainnya,” ungkapnya.
Akan tetapi, ditegaskannya, sebenarnya, Gubernur sebagai Kepala Daerah mempunyai hak untuk menempatkan dokter dimana yang ia mau. Sehingga, penyebaran para dokter dapat merata. “Ada PP 38 tahun 2007, dimana Gubernur sebagai kepala daerah diberi kewenangan untuk mengatur pemerataan dokter di dalam wilayahnya. Jadi misalnya Gubernur bisa mengatakan ini RS misalnya ada 50 dokter, sebagian dokter ini harus bisa ditempatkan di daerah terpencil, secara bergilir,” tegasnya.
Dia mengatakan juga, mudah-mudahan, diharapkan fakultas kedokteran semakin lama semakin berkembang di Provinsi jambi. Sehingga bisa memenuhi kebutuhan dokter di Provinsi Jambi sendiri. “Dan juga dari Jakarta dengan dokter PTT dan beberapa kemungkinan, ada dokter tugas belajar dan sebagainya bisa ditempatkan di daerah terpencil,” tandasnya. (sumber: jambi ekspres)