Bantuan Langsung Sementara Mandiri (BLSM) untuk 34.180 orang hari ini dicairkan. Kepala Biro Kesramas, Mubarok Eldrin Hasif, mengatakan yang dapat menerima guliran dana BLSM ini adalah mereka yang sudah memegang Kartu Penjaminan Sosial (KPS). Bagi mereka yang tak memegang KPS walau terdaftar sebagai KK miskin, tetap tak bisa mendapatkan dana ini.
“Yang bersangkutan bisa membuktikan jika dia termasuk keluarga tak mampu, ya melapor berjenjang. Mulai dari RT, Lurah lalu Camat. Kalau memang ada kendala, bisa diberikan surat keterangan mungkin dari yang berkompeten seperti Kelurahan, bahwa mereka ini memang dari keluarga tak mampu,†sebutnya.
Dia mengatakan, bagi mereka yang merupakan warga miskin, namun belum memegang KPS, bisa membawa surat keterangan tersebut untuk mendapatkan dana BLSM tersebut. “Mungkin bisa membawa surat keterangan itu dan menunjukkan KTP. Sehingga bisa diberikan bantuan BLSM,†tandasnya.
Wakil Kepala Kantor Pos Kota Jambi Sudirjo, mengatakan, pembayaran BLSM di Kota Jambi tidak dilakukan secara serentak. “Pembayaran mulai besok, tapi dijadwalkan. Itu bisa, misalnya 3 kelurahan atau lainnya. Bukan seluruhnya langsung,†ujar Sudirjo. (sumber: jambi ekspres)