Pascademo di kantor PT PetroChina beberapa waktu lalu, Polda Jambi saat ini masih melakukan penyelidikan terkait keberadaan sumur PetroChina di Blok Bangko yang diduga tidak memiliki izin. Saat ini, polisi juga masih memproses laporan dugaan sumur Petro tanpa izin di Polres Muaro Jambi bekerja sama dengan Polres Sarolangun.
Hal ini dikatakan oleh Karo Ops Polda Jambi, Kombes Pol Iskandar MZ, saat dikonfirmasi kemarin (26/6). "Masih di proses sekarang di Muaro Jambi bekerja sama dengan Sarolangun," katanya.
Terungkapnya sumur diduga tanpa izin saat Aliansi Mahasiswa Pemuda dan LSM Jambi (Anjali) mendemo PetroChina dan menyampaikan data-data sumur di Blok Bangko. Aktivitas sumur terus berlangsung meski tidak memiliki izin. (sumber: jambi ekspres)