Gubernur Jambi, H Hasan Basri Agus, mewanti-wanti para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemprov Jambi untuk tidak terlibat narkoba. Jika terbukti mengguna atau mengedar narkoba, maka akan dipecat tanpa ampun.
‘’Siapa pun dia. Staf atau pejabat tinggi, jika ketahuan terlibat narkoba pasti dipecat. Pemprov Jambi sagat mendukung program–program Badan Narkotika Nasional (BNN) Jambi, yang selama ini telah diterapkan untuk memberantas peredaran narkoba,’’ tegas gubernur.
Pemprov Jambi, tukas gubernur, selalu mendukung tiap program pemberantasan yang dijalankan BNN. Pemprov sendiri selama ini telah bekerjasama dengan para ulama, lembaga adat, dan pihak sekolah.
Untuk memberantas peredaran dan pemakaian narkoba di kalangan PNS, pada 2013 ini Pemprov Jambi akan melakukan tes urin secara mendadak. Jika dalam tes urin tersebut ada PNS yang terbukti menggunakan narkoba, maka yang bersangkutan akan langsung dipecat dari jabatannya. Meskipun, dia menduduki jabatan penting.
‘’Kalau dia punya jabatan, lansung kita lepaskan jabatannya. Kalau pegawai biasa, tidak mungkin hanya jabatan,’’ ungkapnya kepada sejumlah wartawan.(*)
Reporter : Aldi Saputra.
Redaktur : Joni Yanto.