SAROLANGUN, Jumlah pengikut Ahmadiyah di Sarolangun khususnya di sejumlah desa di Kecamatan Pelawan terus bertambah. Dari informasi yang dirangkum harian ini, awal Ahmadiyah masuk Sarolangun pada tahun 1979 di Desa Batu Putih Kecamatan Pelawan dengan pengikuti 8 KK. Namun seiring berjalannya waktu, jumlah pengikut Ahmadiyah terus bertambah melalui proses perkawinan dan pendatang baru. Bahkan keberadaan Ahmadiyah tidak hanya di Desa Batu Putih namun sudah tersebar dibeberapa desa, seperti Pelawan Jaya, Mekarsari, Sungai Merah dan Pematang Kolim.
Dari data yang dihimpun koran ini, di Desa Batu Putih, saat ini terdapat 200 jiwa pengikut Ahmadiyah, Sungai Merah 60 KK, bahkan di Mekarsari diketahui ada sekitar 3 KK asal Jawa yang baru 4 bulan bermukim di desa itu.
Menyikapi permasalahan itu, Kamis (27/6/2013) dilaksanakan rapat koordinasi pembahasan tentang Jema’at Ahmadiah di ruang pola Kantor Bupati. Rapat dipimpin Wakil Bupati Sarolangun, H Pahrul Rozi itu, dihadiri Kapolres Sarolangun, Kabag Ops, Kasat Bimas, Kasat Intel, Kapolsek Pelawan-Singkut, Pasi Intel Kodim Sarko, Kesbang Polinmas, Kejari Sarolangun, MUI Kabupaten Sarolangun, Kades Pelawan Jaya, Kades Mekar Sari, Kedes Sei Merah dan Ketua Jema’at Ahmadiah.
‘’Keputusan rapat mengambil sejumlah kesimpulan, yakni semua pihak terutama Ahmadiyah diminta mematuhi SKB Tiga Menteri. Kemudian Forkompinda akan menyurati Jema’at Ahmadiyah untuk menghentikan kegiatan dan melarang Jema’at Ahmadiah yang dari luar untuk masuk ke Kabupaten Sarolangun. “Ahmadiyah diminta agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat dan menurunkan papan nama sesuai dengan SK gubernur,” ujar Kapolres Sarolangun, AKBP Satria Adhy Permana SIK MHum. (sumber: jambi ekspres)