KERINCI, Bupati Kerinci, H Murasman mengakui, jika pengelolaan aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kerinci tidak tertib. Menurutnya, belum tertibnya administrasi aset daerah inilah yang menjadi sebab Kerinci hanya mendapat predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK RI atas laporan keuangan daerah tahun 2012.
"Atas laporan keuangan daerah Kabupaten Kerinci tahun 2012 BPK RI memberikan pendapat WDP. Kita belum bisa mendapatkan opini WTP, karena belum tertibnya aset daerah,” akunya.
Murasman juga menjelaskan, Pendapatan Asli Daerah melebihi target dari realisasi APBD tahun 2012. Kelebihan ini mencapai 104,73 persen dari target semula. Target pendapatan daerah sebesar Rp 680, 39 miliar dan realisasi Rp 712,60 miliar.
Sedangkan belanja daerah dianggarkan Rp 751,09 miliar dan terealisasi Rp 720,5 miliar atau 95,93 persen. Kemudian penerimaan pembiayaan daerah yang dianggarkan Rp 77, 55 miliar, terialisasi Rp 64, 35 miliar atau 82,55 persen. (sumber: jambi ekspres)