SEGERA DIRELOKASI: Bangunan lama pasar Angso Duo. Jika dibangun pasar Angso Duo tradisional modern nantinya, lokasi ini rencananya akan dijadikan sebagai ruang terbuka hijau. 

Dewan Kota Dinilai Tak Peduli

Posted on 2013-07-18 22:49:51 dibaca 4282 kali
Sekda Provinsi Jambi, Ir Syahrasaddin menyebut jika anggota DPRD Kota Jambi tak peduli terhadap masyarakat. Khususnya mereka yang tergabung dalam pansus yang membahas tentang rencana relokasi pasar tradisional Angso Duo ini.

Kepada sejumlah wartawan, kemarin (18/7) dia mengatakan, kebijakan pemerintah untuk mengubah pasar tradisional Angso Duo menjadi pasar pasar tradisional modern itu merupakan langkah yang baik. Menurutnya, itu merupakan upaya untuk meningkatkan pendapatan pedagang yang berjualan di lokasi itu.

“Itu untuk meningkatkan 3 kali lipat keuntungannya, apabila dijadikan pasar tradisional modern. Keadaannya bersih, segar, higienis memang Angso Duo itu memang harus didorong,” sebutnya.

Soal kapan rencana itu akan direalisasikan? Dia menerangkan rencana tersebut akan direalisasikan secepatnya. “Setelah lebaran lah,” pungkasnya.

Sementara itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi mengizinkan rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) membangun Pasar Angso Duo sendiri. Sekretaris Daerah (sekda) Kota Jambi Daru Pratomo, menyebutkan, sepanjang pembangunan Angso Duo dilakukan di lahan kosong milik Pemprov, maka Pemkot akan setuju.

“Itu lahan kan ada dua, saya lupa namanya. Yang satunya ada aset Kota yakni kios dan lainnya, dan yang satunya lahan kosong milik Pemprov. Kalau di lahan kosong tersebut ya silahkan saja mereka membangunnya,” kata Daru.

Namun katanya, jika Pemprov mau membangun di lokasi yang lama, maka harus menunggu prosesnya. “Tapi kalau yang menyentuh dengan aset Kota, ya kita harus bicarakan terlebih dahulu,” tambahnya.

sumber: jambi ekspres
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com