Terendah Rp 17 Ribu, Tertinggi Rp 30 Ribu

Posted on 2013-07-24 05:20:00 dibaca 3174 kali
Besaran zakat fitrah yang harus dikeluarkan pada Ramadan tahun ini telah ditetapkan. Kantor Wilayah Kementrian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Jambi menetapkan harga terendah zakat fitrah sebesar Rp 17 ribu. Sementara angka tertinggi ada di Rp 30 ribu.

Zakat yang harus dikeluarkan sendiri adalah sebesar 2, 5 kg beras yang sama seperti beras yang dimakan setiap harinya. Zakat fitrah ini sendiri dibagi menjadi 3 kategori, diantaranya tertinggi Rp 30 ribu, sedang Rp 25 ribud an terendah Rp 17 ribu.

Mahbub Daryanto, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jambi menyebutkan, besaran zakat ini disesuaikan dengan harga beras  dipasaran dengan asumsi Rp 12 ribu perkilo dengan kualitas yang bagus. “Jika dibanding dengan tahun lalu zakat  tahun ini mengalami kenaikan Rp 3 ribu. Tahun lalu  besaran zakat tertinggi Rp 27 ribu,” katanya.

Dijelaskannya, penetapan besaran jumlah zakat fitrah tahun 2013 telah melalui hasil survey harga beras di pasar yang ada di Kota Jambi. "Selain hasil survey tim, penetapan ini berdasarkan hasil rapat kita dengan Pemda, MUI, Bulog dan Kementerian agama," sebutnya.

Dia menegaskan, zakat yang dikeluarkan harus sama dengan harga beras yang dimakan sehari-hari kualitasnya. "Kalau yang dimakan beras bagus dan zakatnya beras yang tidak bagus artinya itu membohongi tuhan. Apalagi ini bulan Ramadan dan ini adalah zakat, jadi hendaknya kita jujur," ujarnya.

Menurutnya, zakat ini ditetapkan bagi mereka yang mampu untuk membayarnya. Dia juga menghimbau agar masyarakat membentuk segera badan amil zakat di setiap daerahnya. Sehingga, masyarakat bisa menyalurkan zakatnya melalui badan tersebut. Dia juga meminta kepada badan amil zakat yang sudah terbentuk untuk melaporkan ke Kemeneterian Agama.

Sementara itu, Gubernur Jambi, Hasan Basri Agus (HBA) meminta masyarakat mengeluarkan zakat dimana tempat ia berdomisili. Jangan sampai, katanya, zakat malah dikeluarkan di daerah lain. Sementara di tempatnya tinggal sendiri masih banyak yang membutuhkan bantuan. “Kalau bisa keluarkan zakatnya di tempat tinggal saja,” imbuhnya.

sumber: jambi ekspres
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com