BLSM: Karena tidak sesuai, maka dua kecamatan di Batanghari mengubah data BLSM. Foto diambil saat warga mengambil dana BLSM.

Dua Kecamatan Ubah Data BLSM

Posted on 2013-07-31 12:15:00 dibaca 2631 kali
MUARABULIAN, Hingga batas akhir Juli 2013,  baru dua kecamatan yang sudah menyerahkan data perubahan penerima Bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM) dari pemerintah pusat.  Dua kecamatan yang sudah menyerahkan perubahan untuk data BLSM yakni Kecamatan Bulian dan Kecamatan Maro Sebo Ilir.

‘’Dari delapan kecamatan yang ada di Batanghari, baru dua kecamatan yang sudah menyerahkan perubahan data penerima BLSM, sedangkan enam kecamatan lainnya belum ada menyerahkan data perubahan,’’ ujar Kabag Ekonomi Setda Batanghari, Hendry Jumiral.

Hendry mengungkapkan setiap kabupaten diberikan kesempatan untuk mengusulkan dan merubah warga yang bakal menerima BLSM sesuai dengan kriteria yang ditetapkan. Pasalnya saat ini warga yang mendapatkan bantuan BLSM dari pusat banyak yang tidak sesuai. Sehingga diberi kesempatan kepada pemerintah daerah untuk merubah nama-nama penerima BLSM.

Perubahan data peneriman BLSM diubah pihak desa sendiri, karena pihak desa lebih tahu siapa-siapa saja warga mereka yang layak mendapat dan tidak. Data yang diberikan itu harus sesuai dengan fakta dilapangan, dan pihak desa mengusulkan kekecamatan, setelah itu pihak kecamatan mengusulkan ke Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) dan BPMPD yang mengusulkan ke Bagian Ekonomi. Dan laporan itu kita kirimkan ke Pemprov dan Pemprov mengirimnya ke Pemerintah Pusat, untuk dibuat Kartu Penerima Sosial (KPS)  yang baru,’’ katanya.

Dikatakan jika perubahan data ini lambat dievaluasi dan dibuat oleh Pemerintah Pusat, maka penerima BLSM tidak bisa dialihkan, sebab pihak kantor Pos hanya mau membayarkan BLSM itu sesuai dengan kartu yang dibuat Pemerintah Pusat. ‘’Kami mengharapkan Pemerintah pusat segera membuat kartu KPS yang baru bagi  desa yang melakukan perubahan data, sebelum pencairan dana BLSM yang tahap kedua," harapnya.

Diakuinya, saat ini yang perlu segera dibenahi Pemerintah Pusat adalah KPS. Sebab, sehingga penyaluran BLSM bisa berjalan dengan lancar. Perubahan data tidak merubah pagu sesuai dari data pusat, hanya orang-orangnya saja yang berubah. "Kalau jumlah pagu penerima BLSM sama dengan pagu penerima raskin,  hanya saja orang yang menerima berbeda," tandas hendry.


sumber: jambi ekspres
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com